Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Kasus Jiwasraya, PPATK akan Periksa Seluruh Perusahaan Asuransi

Buntut Kasus Jiwasraya, PPATK akan Periksa Seluruh Perusahaan Asuransi Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memeriksa seluruh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Aksi ini merupakan buntut dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Ini ada sesuatu yang salah. Kita sedang melakukan penelitian dengan konteks untuk memetakan saja. Memetakan kira-kira probabilitas ini akan terjadi tidak ke perusahaan asuransi lain," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2).

Dia mengatakan, mulanya PPATK diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menelusuri data pada kasus-kasus tersebut. Ketiga permintaan tersebut dikatakannya sudah dilaksanakan secara beriringan.

Orang lain juga bertanya?

"Tiga-tiganya kita respon. Tetapi yang saya bilang, kita tidak akan berhenti di situ, karena kita ingin memeriksa secara sistemik, keseluruhan. Sebenarnya memetakan, sehingga kita bisa beri rekomendasi ke depan apa yang harus dibenerin," tegasnya.

Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi kasus serupa terulang lagi di masa depan. Sebab, proses pemeriksaannya akan costly dan sangat mengganggu kredibilitas sistem keuangan di Indonesia.

"Industri asuransi bisa ancur-ancuran ini ke depan kalau kita tidak menyelesaikan ini secara bagus. Makanya harus sistemik," ungkap Dian.

Bekerja Sama dengan OJK

Oleh karenanya, PPATK bakal mendalami peristiwa kecurangan di industri asuransi ini secara sistemik, yang mana prosesnya tentu akan membutuhkan waktu. "Kalau ada satu lembaga yang korupsi, kita tidak hanya meneliti orang yang itu-itu saja. Ke bawahnya, kiri, kanan, atas, kita teliti seluruhnya. Dan mencari tahu kenapa bisa terjadi di lembaga ini," ujar dia.

"Misalnya apakah di lembaga ini terlalu banyak transaksi cash, nanti kita kasih tahu. Next time jangan pakai banyak transaksi cash. Itu tidak boleh lagi ada transaksi cash di lembaga seperti ini. Kita itu berdasarkan research base, kita teliti betul," jelasnya.

Dian menjelaskan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sudah menawarkan kepada pihak terkait untuk melakukan joint audit. Meski demikian, dia masih belum bisa menyimpulkan apa akar masalah dari semua ini.

Oleh karenanya, PPATK bakal menelisik seluruh perusahaan asuransi, khususnya yang punya potensi menyalahi suatu prosedur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita meneliti bukan cuman (perusahaan) asuransi yang diberitakan. Kami meneliti semua (perusahaan) asuransi," tegas dia.

Menurutnya, tak sedikit jumlah perusahaan asuransi yang terindikasi berisiko. Bukan hanya perusahaan kecil saja, ia menyatakan, ada perusahaan asuransi berskala besar yang kini tengah dipantau oleh pihaknya.

Namun, Dian belum mau membocorkan siapa saja perusahaan yang dimaksud. "Pokoknya itu besar. Ada sesuatu yang salah di sana, pasti kita petakan datanya," tukas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Askrindo Beri Jaminan Asuransi Aset PLN dan Anak Usaha, Ini Dia Daftarnya
Askrindo Beri Jaminan Asuransi Aset PLN dan Anak Usaha, Ini Dia Daftarnya

Askrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery dan lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
Dua BUMN Ini Teken Kerjasama Lindungi Kegiatan Percetakan Rupiah
Dua BUMN Ini Teken Kerjasama Lindungi Kegiatan Percetakan Rupiah

Jangkauan perlindungan bagi untuk Peruri mencakup property all risks, asuransi gempa bumi, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya

Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi

Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya