Bupati setuju, PT Garam dan BPPT gunakan 225 ha lahan di Kupang untuk produksi garam
Merdeka.com - PT Garam (Persero) akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 225 hektare area (ha) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Persetujuan didapat setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman mengenai penggunaan lahan.
Direktur Operasi PT Garam (Persero), Hartono, mengatakan telah terjadi kesepakatan antara Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Kementerian Koordinator Kemaritiman, terkait penggunaan lahan 225 hektare oleh PT Garam dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk dibangun pabrik garam.
"Garam 225 ha itu tadi sudah ada kesepakatan bahwa Bupati, Menko Kemaritiman dan ATR/BPN bahwa PT Garam dan BPPT akan membangun garam industri di lahan yang 225 ha," kata Hartono, di Kantor Kementerian koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/6).
-
Kenapa KKP menargetkan produksi garam 2,25 juta ton? Begitu juga dengan produksi garam mencapai nilai sebesar 2,25 juta ton.
-
Kenapa Pertamina bangun terminal LPG di Bima dan Kupang? 'Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,' jelas Riva.
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Sultra? Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Sultra.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Bagaimana cara PT Adaro mendapatkan konsesi tambang di Blok 8, Kalimantan Selatan? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
Menurut Hartono, kesepakatan tersebut menandai selesainya kesalahpahaman yang sebelumnya sempat terjadi. Bupati Kupang pun telah mengakui lahan yang disediakan untuk pembangunan industri garam berstatus HGU.
"Titik terangnya adalah bahwa bupati sudah mau mengakui itu sebagai HGU, dan BPPT sudah bisa bangun pabrik di situ dan PT Garam sudah bisa melakukan pekerjaan di situ," ujarnya.
Saat ini penggunaan lahan masih menunggu rekomendasi dari bupati. Jika rekomendasi sudah diterbitkan maka akan dilanjutkan untuk mendapatkan analisis dampak lingkungan (Amdal) penggunaan lahan yang terletak di desa Bipolo dan Nunkurus tersebut.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengungkapkan pihaknya menunggu PT Garam dan BPPT datang untuk mematangkan penggunaan lahan HGU. Selain itu juga ada perjanjian antara pemerintah kabupaten dengan PT Garam yang perlu direvisi.
"Pemerintah akan mendirikan pabrik garam di situ. Jadi kami tunggu mereka datang, kami revisi perjanjian dengan PT Garam, kami berikan hak di situ untuk pendirian pabrik garam, lalu mengelola," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPeningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.
Baca SelengkapnyaSementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaProyek ini memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mendukung produktivitas pertanian Indonesia, ketika nanti beroperasi penuh.
Baca SelengkapnyaKeberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca SelengkapnyaKaltim memiliki lahan seluas 1,5 juta hektare kebun kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaTerdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaMuhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pembangunan kawasan industri pupuk tersebut dilakukan di Kabupaten Fakfak dikarenakan dekat dengan sumber suplai gas.
Baca Selengkapnya