Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati setuju, PT Garam dan BPPT gunakan 225 ha lahan di Kupang untuk produksi garam

Bupati setuju, PT Garam dan BPPT gunakan 225 ha lahan di Kupang untuk produksi garam garam. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - PT Garam (Persero) akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU)‎ seluas 225 hektare area (ha) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). ‎Persetujuan didapat setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman mengenai penggunaan lahan.

Direktur Operasi PT Garam (Persero), Hartono, mengatakan telah terjadi kesepakatan antara Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Kementerian Koordinator Kemaritiman, terkait penggunaan lahan 225 hektare oleh PT Garam dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk dibangun pabrik garam.

‎"Garam 225 ha itu tadi sudah ada kesepakatan bahwa Bupati, Menko Kemaritiman dan ATR/BPN bahwa PT Garam dan BPPT akan membangun garam industri di lahan yang 225 ha," kata Hartono, di Kantor Kementerian koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Hartono, kesepakatan tersebut menandai selesainya kesalahpahaman yang sebelumnya sempat terjadi. Bupati Kupang pun telah mengakui lahan yang disediakan untuk pembangunan industri garam berstatus HGU.

"Titik terangnya adalah bahwa bupati sudah mau mengakui itu sebagai HGU, dan BPPT sudah bisa bangun pabrik di situ dan PT Garam sudah bisa melakukan pekerjaan di sit‎u," ujarnya.

Saat ini penggunaan lahan masih menunggu rekomendasi dari bupati. Jika rekomendasi sudah diterbitkan maka akan dilanjutkan untuk mendapatkan analisis dampak lingkungan (Amdal) penggunaan lahan yang terletak di desa Bipolo dan Nunkurus tersebut.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengungkapkan pihaknya menunggu PT Garam dan BPPT datang untuk mematangkan penggunaan lahan HGU. Selain itu juga ada perjanjian antara pemerintah kabupaten dengan PT Garam yang perlu direvisi.

‎"Pemerintah akan mendirikan pabrik garam di situ. Jadi kami tunggu mereka datang, kami revisi perjanjian dengan PT Garam, kami berikan hak di situ untuk pendirian pabrik garam, lalu mengelola," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick

Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya

Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus

Sementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Amonia dan Urea di Papua, Nilai Investasi Rp15,4 Triliun
Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Amonia dan Urea di Papua, Nilai Investasi Rp15,4 Triliun

Proyek ini memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mendukung produktivitas pertanian Indonesia, ketika nanti beroperasi penuh.

Baca Selengkapnya
Jokowi Setujui Pembentukan KEK Setangga Kalsel, Luasnya 668,3 Hektare
Jokowi Setujui Pembentukan KEK Setangga Kalsel, Luasnya 668,3 Hektare

Keberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu

Baca Selengkapnya
Langkah PGN Ekspansi Gas Bumi di Sektor Industri
Langkah PGN Ekspansi Gas Bumi di Sektor Industri

PGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Selengkapnya
Bertemu BUMD Provinsi Anhui China, Pj Gubernur Minta Bangun Pabrik Biodiesel di Kaltim
Bertemu BUMD Provinsi Anhui China, Pj Gubernur Minta Bangun Pabrik Biodiesel di Kaltim

Kaltim memiliki lahan seluas 1,5 juta hektare kebun kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.

Baca Selengkapnya
Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian
Dorong Pengembangan Pulau Rempang, Muhammad Rudi Laporkan Progres Ke Menko Perekonomian

Muhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Pupuk di Papua, Nilai Investasi Tembus Rp30 Triliun
Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Pupuk di Papua, Nilai Investasi Tembus Rp30 Triliun

Jokowi menyebut, pembangunan kawasan industri pupuk tersebut dilakukan di Kabupaten Fakfak dikarenakan dekat dengan sumber suplai gas.

Baca Selengkapnya