Buruh Tuntut THR Dibayarkan Penuh: Jika Perusahaan Rugi, Pinjam ke Bank
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, kelompok buruh menyambut baik rencana kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang akan menetapkan pembayaran uang tunjangan hari raya atau THR full saat Lebaran 2022 nanti.
Ketua Partai Buruh tersebut tidak menutup mata, saat ini masih ada perusahaan yang merugi karena masih terdampak efek pandemi Covid-19. Terutama di sektor-sektor pariwisata, maskapai penerbangan, hingga hotel non-bintang.
Namun, Iqbal menyatakan, buruh tetap mendesak seluruh perusahaan merugi tersebut agar mampu membayarkan THR karyawannya 100 persen.
-
Bagaimana ucapan Idul Fitri perusahaan bisa merangkul semua karyawan? Di dunia kerja, perusahaan memiliki peran yang besar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung keberagaman. Salah satu wujud dari komitmen tersebut adalah melalui penyampaian ucapan Idul Fitri yang hangat dan merangkul seluruh karyawan, tanpa memandang perbedaan latar belakang.
-
Siapa yang memberi ucapan Idul Fitri perusahaan? Pesan yang disampaikan oleh manajemen perusahaan dapat menjadi inspirasi bagi karyawan untuk menjaga sikap toleransi dan menghargai perbedaan.
-
Siapa yang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri? Umat Islam pun akan menjalankan sholat Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga.
-
Ucapan Idul Fitri perusahaan untuk apa? Ucapan Idul Fitri dari perusahaan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi sarana untuk menguatkan rasa kebersamaan di antara seluruh anggota tim.
-
Kapan ucapan Idul Fitri perusahaan disampaikan? Pastikan perusahaan Anda memberikan ucapan Idul Fitri yang pas dan berkesan kepada seluruh karyawannya.
-
Kenapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin meningkatkan toleransi di hari Iduladha? Berkaca dari cerita Nabi Ibrahim AS yang diuji oleh Allah untuk mengorbankan anaknya Nabi Ismail yang menjadi awal terbentuknya hari raya Idul Adha. Menurut dia jadi sebuah pengingat dan memberikan pesan yang mendalam.Oleh sebab itu, dia menggaungkan pada hari raya kurban ini untuk meningkatkan semangat dalam bertoleransi.
"Dari mana uangnya? Dengan meminjam dari bank. Dengan uang meminjam dari bank kemudian mereka membayar THR, ingat, buruh membelanjakan uang THR agar untuk konsumsi di hari Lebaran," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (5/4).
THR Dibayar Penuh, Belanja Buruh Meningkat
Iqbal coba memotong pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto yang bilang Lebaran Idulfitri jadi momentum peningkatan daya beli rakyat. Bahkan menurutnya, perputaran uang bisa mencapai ratusan triliun Rupiah.
"Dengan uang THR plus gaji berjalan yang diterima saat Lebaran, maka perputaran uang akan meningkat. Kunjungan hotel juga akan ikut meningkat. Travel agent juga meningkat, maskapai juga. Itu dari daya beli buruh yang meningkat karena mendapat THR, dan gaji berjalan," tuturnya.
Menurut survei dan penelitiannya, buruh bakal membelanjakan uangnya lebih banyak saat hari raya nanti, atau sekitar 1,5 kali lebih besar dari gaji berjalan.
"Kalau perusahaan hotel, padat karya tidak membayar THR, maka daya beli buruh turun. Daya beli buruh turun, hotel yang datang akhirnya sedikit," tegas Iqbal.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaPengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.
Baca SelengkapnyaPembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya