Cari masukan, Pansus RUU Pertembakauan sowan ke Malang
Merdeka.com - Pansus RUU Tembakau yang dibentuk DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Malang. Sejumlah komponen masyarakat ditemui untuk memberikan masukan yang objektif dan komprehensif agar undang-undang ini lahir guna memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di antara tempat yang kunjungi adalah Universitas Brawijaya.
Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo mengatakan, pertemuan perlu dilakukan untuk menambah nilai baru tentang rokok dan tembakau.
"Universitas Brawijaya ini telah terbukti memberikan masukan-masukan yang sangat akademis untuk legislasi di DPR," kata Firman saat pertemuan dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
Terkait UU pertembakauan, DPR katanya harus meminta masukan dari ilmuwan untuk memberikan sumbangsih dalam membuat regulasi. Sehingga regulasi yang dibuat DPR nanti benar-benar sejalan dengan kehendak rakyat dan melindungi kepentingan nasional.
"Peran ilmuwan sangat penting dalam penyusunan RUU ini. Sehingga UU Pertembakauan nanti membawa berkah bagi rakyat Indonesia."
Dalam pertemuan ini, Pansus mendengarkan pemaparan terkait konsep industri berbasis budaya di Rumah Sehat Sutiman Bambang Sumitro, Guru Besar Biologi Sel, Biologi Molekuler dan Nano Biologi Universitas Brawijaya.
Sutiman mengungkapkan, tembakau merupakan warisan nenek moyang yang sebenarnya memiliki manfaat untuk kesehatan. Seharusnya, warisan nenek moyang ini harus diapresiasi di tengah peradaban global yang sarat dengan kepantingan ini. "Tembakau harus diapresiasi untuk memberikan berkah bagi rakyat Indonesia," katanya.
Tembakau selama ini diidentikkan dengan asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan. Sehingga tembakau menjadi momok yang menakutkan bagi dunia kesehatan. Namun baginya permasalahan bangsa ini harus diselesaikan dengan kearifan lokal. Sebab, rokok sudah menjadi sebuah industri besar yang melibatkan banyak unsur, yakni ekonomi, ribuan tenaga kerja serta dampak lain yang perlu pemikiran bersama ketika industri tersebut berhenti.
Baginya, rokok kretek yang dibuat nenek moyang Indonesia pasti memiliki manfaat. Rokok kretek dibuat untuk obat batuk. "Sayangnya fakta ilmiah itu tidak pernah diperhatikan pemerintah, terlebih oleh industri rokok kretek di Indonesia," katanya.
Maka itu dia berharap agar pemerintah dan industri rokok melakukan penelitian rokok yang development sebagai bagian dari strategi bisnis. Namun sayangnya mereka tidak memiliki hasil riset dan pengembangan produk yang memadai. "Harus industri rokok memasukkan budaya kita sendiri. Kami dari Universitas Brawijaya siap melakukan riset development untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Sepuluh tahun yang lalu, tepatnya tahun 2007 bersama tim Sutiman melakukan penelitian tentang rokok. Secara garis besar dia telah menemukan alat untuk menghilangkan radikal bebas dari asap rokok. Selain itu, memodifikasi makro molekul yang terkandung dalam asap rokok lewat sentuhan teknologi dengan ukuran lebih kecil.
"Divine cigarette ini ada senyawanya, sehingga mampu menjinakkan radikal bebas. Tapi, senyawanya apa saja, itu yang masih dalam proses dipatenkan," jelasnya sedikit.
Maka itu pada kesempatan itu, dia meminta agar RUU tentang Pertembakauan membuat penelitian yang development tentang tembakau dan rokok.
Ditinjau dari aset serta volume perdagangan rokok di Indonesia, riset seputar rokok sesungguhnya gampang direalisasikan. Seiring dengan arus globalisasi, rokok kretek yang merupakan produk kearifan lokal itu dilanda isu sebagai produk tidak sehat tanpa didukung data hasil riset memadai.
Ironisnya, isu rokok tidak sehat tersebut berembus dari luar negeri serta dibangun melalui kegiatan riset asing. Sementara itu, potensi lokal kurang percaya diri untuk melakukan inovasi tentang rokok sehat. Apalagi, ide tentang rokok sehat terkesan menentang arus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaMaka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya