Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Peserta Enggan Bayar dan Pilih Turun Kelas

Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Peserta Enggan Bayar dan Pilih Turun Kelas BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional telah memitigasi dampak kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen yang berlaku awal tahun depan.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional‎, Tubagus Achmad C mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menimbulkan dampak, dan lembaganya telah memprediksi dampak yang akan terjadi.

"Setelah kita minta ini tentu saja ada dampaknya yang kita harus wanti-wanti," kata Tubagus dalam diskusi Forum Medan Merdeka Barat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (13/11).

Orang lain juga bertanya?

‎Tubagus menyebutkan, dampak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yaitu meningkatnya jumlah peserta non aktif, kemudian akan ada penurunan kelas peserta dan calon peserta enggan membayar karena peningkatan besar.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Tubagus mengingatkan BPJS Kesehatan harus pastikan kualitas pelayanan peserta lebih baik. Sebab dengan kenaikan tarif iuran maka akan ada perbaikan arus kas pada BPJS Kesehatan.

"Bukan hanya defisit saja tapi cashflow harus diperhatikan. Tentu saja keberlanjutan program berjalan dengan baik ada penyesuaian," tuturnya.

Dia melanjutkan,‎ penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan juga harus dilakukan, serta transparansi sehingga tidak ada penggelapan iuran.

"Peningkatan mutu pelayanan termasuk pencegahan fraud, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan, optimalisasi penerimaan edukasi publik dan penegak hukum," tandasnya.

Tolak Kenaikan Iuran, Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo

Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/11). Mereka menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan Kota Makmur tersebut. Di antaranya menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon serta menolak rezim upah murah.

"Ada 3 tuntutan yang kami sampaikan. Yang pertama kenaikan premi yang mencapai 100 persen. Kami tidak mampu membayar, apakah nanti layanannya juga semakin baik? Yang kedua terkait revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon. Dan yang ketiga kami minta revisi PP 78 tahun 2005 tentang pengupahan," ujar Sukarno, koordinator aksi.

Menurut Sukarno, kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, bukan malah mendorong rakyat menuju kesengsaraan. Kondisi ini menurutnya, akan semakin menjauhkan rakyat dengan layanan kesehatan. Di Sukoharjo sendiri, lanjut dia, ada 35 buruh yang mengikuti program BPJS Kesehatan.

"Kenaikan premi BPJS Kesehatan yang di ambang batas kewajaran ini juga akan berpotensi semakin banyak penunggakan karena tidak mampu membayar. Gelombang aksi penurunan kelas juga akan terjadi, kebutuhan kamar kelas 3 akan semakin besar. Dengan kondisi seperti ini apakah layanan BPJS bisa lebih baik?, " katanya

Usai berorasi, sebanyak 15 perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan. Massa yang membawa berbagai spanduk sebelumnya melakukan konvoi dari PT Danliris di Cemani, Grogol. Di depan gedung DPRD mereka juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan premi BPJS.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya
FOTO: Kelas Menengah Bakal Semakin Tertekan Jika Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK
FOTO: Kelas Menengah Bakal Semakin Tertekan Jika Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK

Kebijakan tersebut diprediksi bakal semakin menekan kemampuan dan daya beli kelas menengah.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit

Dampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Batalkan Kenaikan UKT, Mendikbud Nadiem: Saya Cemas Melihat Angkanya
Batalkan Kenaikan UKT, Mendikbud Nadiem: Saya Cemas Melihat Angkanya

Nadiem mengaku cemas melihat biaya kenaikan UKT yang begitu mahal

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya