Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Peserta Enggan Bayar dan Pilih Turun Kelas
Merdeka.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional telah memitigasi dampak kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen yang berlaku awal tahun depan.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad C mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menimbulkan dampak, dan lembaganya telah memprediksi dampak yang akan terjadi.
"Setelah kita minta ini tentu saja ada dampaknya yang kita harus wanti-wanti," kata Tubagus dalam diskusi Forum Medan Merdeka Barat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (13/11).
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
Tubagus menyebutkan, dampak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yaitu meningkatnya jumlah peserta non aktif, kemudian akan ada penurunan kelas peserta dan calon peserta enggan membayar karena peningkatan besar.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Tubagus mengingatkan BPJS Kesehatan harus pastikan kualitas pelayanan peserta lebih baik. Sebab dengan kenaikan tarif iuran maka akan ada perbaikan arus kas pada BPJS Kesehatan.
"Bukan hanya defisit saja tapi cashflow harus diperhatikan. Tentu saja keberlanjutan program berjalan dengan baik ada penyesuaian," tuturnya.
Dia melanjutkan, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan juga harus dilakukan, serta transparansi sehingga tidak ada penggelapan iuran.
"Peningkatan mutu pelayanan termasuk pencegahan fraud, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan, optimalisasi penerimaan edukasi publik dan penegak hukum," tandasnya.
Tolak Kenaikan Iuran, Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/11). Mereka menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan Kota Makmur tersebut. Di antaranya menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon serta menolak rezim upah murah.
"Ada 3 tuntutan yang kami sampaikan. Yang pertama kenaikan premi yang mencapai 100 persen. Kami tidak mampu membayar, apakah nanti layanannya juga semakin baik? Yang kedua terkait revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon. Dan yang ketiga kami minta revisi PP 78 tahun 2005 tentang pengupahan," ujar Sukarno, koordinator aksi.
Menurut Sukarno, kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, bukan malah mendorong rakyat menuju kesengsaraan. Kondisi ini menurutnya, akan semakin menjauhkan rakyat dengan layanan kesehatan. Di Sukoharjo sendiri, lanjut dia, ada 35 buruh yang mengikuti program BPJS Kesehatan.
"Kenaikan premi BPJS Kesehatan yang di ambang batas kewajaran ini juga akan berpotensi semakin banyak penunggakan karena tidak mampu membayar. Gelombang aksi penurunan kelas juga akan terjadi, kebutuhan kamar kelas 3 akan semakin besar. Dengan kondisi seperti ini apakah layanan BPJS bisa lebih baik?, " katanya
Usai berorasi, sebanyak 15 perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan. Massa yang membawa berbagai spanduk sebelumnya melakukan konvoi dari PT Danliris di Cemani, Grogol. Di depan gedung DPRD mereka juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan premi BPJS.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diprediksi bakal semakin menekan kemampuan dan daya beli kelas menengah.
Baca SelengkapnyaDampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaNadiem mengaku cemas melihat biaya kenaikan UKT yang begitu mahal
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca Selengkapnya