Demi Rupiah, pemerintah Jokowi perketat impor barang dibeli melalui e-commerce
Merdeka.com - Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) membuat pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan banyak kebijakan. Tak hanya akan membatasi impor barang konsumsi yang dipesan secara langsung, pemerintah juga akan memperketat masuknya barang-barang impor yang dibeli melalui situs jual beli online (e-commerce).
Hal tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan guna melindungi konsumen dalam negeri. Sebab selama ini banyak produk impor yang dibeli melalui e-commerce tidak memiliki kejelasan soal proses dan asal negaranya.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
"Kita ingin tahu yang diperjualbelikan jelas barang apa dan dari mana. Itu untuk mengatur supaya produsen barang itu tertib dan konsumen terlindungi. Kan bisa saja sudah pesan barang, sudah dibayar, tapi barang tidak sesuai," ujar dia di kawasan Cikini, Jakarta, Pusat, Rabu (5/9).
Sejalan dengan itu, lanjut Karyanto, pemerintah juga akan mendorong e-commerce untuk lebih banyak menjual produk-produk lokal. Sebab, dari seluruh produk yang dijual di e-commerce, sebagai besar merupakan barang impor. Sedangkan yang berasal dari dalam negeri hanya sekitar 9 persen saja.
"Justru itu sekarang mau diatur supaya mereka menjual barang-barang dalam negeri. Kalau bisa 100 persen (produk lokal), kita maunya kan gitu. Cuma, ini justru kita harus mengkampanyekan kepada anak-anak Indonesia untuk gunakan produk dalam negeri," jelas dia.
Sebagai langkah awal, saat ini Kemendag telah meminta para pelaku e-commerce untuk mencatat setiap transaksi terutama yang barangnya berasal dari negara lain. Hal ini agar pemerintah memiliki data yang lebih akurat barang-barang impor apa saja yang banyak diperjualbelikan secara online.
"Untuk membuat laporan, itu sudah kewajiban setiap pelaku usaha. Dari laporan itu, nantinya kami akan buat kebijakan. Bagaimana mengawasinya dengan lebih ketat," ungkap dia.
Saat ini, sejumlah aturan di kementerian dan lembaga (K/L) terkait telah diharmonisasi untuk mendukung RPP ini. Karyanto berharap RPP ini bisa segera diterbitkan pada tahun ini. "Pembahasan sudah beberapa kali, sudah menemukan titik temu (antar kementerian dan lembaga). Sudah diharmonisasi antar kebijakan. RPP targetnya tahun ini kalau bisa," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat sadar masalah ini berbahaya.
Baca SelengkapnyaRencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca Selengkapnya