Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi Rupiah, pemerintah Jokowi perketat impor barang dibeli melalui e-commerce

Demi Rupiah, pemerintah Jokowi perketat impor barang dibeli melalui e-commerce e-commerce. © mytotalretail.com

Merdeka.com - Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) membuat pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan banyak kebijakan. Tak hanya akan membatasi impor barang konsumsi yang dipesan secara langsung, pemerintah juga akan memperketat masuknya barang-barang impor yang dibeli melalui situs jual beli online (e-commerce).

Hal tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan guna melindungi konsumen dalam negeri. Sebab selama ini banyak produk impor yang dibeli melalui e-commerce tidak memiliki kejelasan soal proses dan asal negaranya.

Orang lain juga bertanya?

"Kita ingin tahu yang diperjualbelikan jelas barang apa dan dari mana. Itu untuk mengatur supaya produsen barang itu tertib dan konsumen terlindungi. Kan bisa saja sudah pesan barang, sudah dibayar, tapi barang tidak sesuai," ujar dia di kawasan Cikini, Jakarta, Pusat, Rabu (5/9).

Sejalan dengan itu, lanjut Karyanto, pemerintah juga akan mendorong e-commerce untuk lebih banyak menjual produk-produk lokal. Sebab, dari seluruh produk yang dijual di e-commerce, sebagai besar merupakan barang impor. Sedangkan yang berasal dari dalam negeri hanya sekitar 9 persen saja.

‎"Justru itu sekarang mau diatur supaya mereka menjual barang-barang dalam negeri. Kalau bisa 100 persen (produk lokal), kita maunya kan gitu. Cuma, ini justru kita harus mengkampanyekan kepada anak-anak Indonesia untuk gunakan produk dalam negeri," jelas dia.

Sebagai langkah awal, saat ini Kemendag telah meminta para pelaku e-commerce untuk mencatat setiap transaksi terutama yang barangnya berasal dari negara lain. Hal ini agar pemerintah memiliki data yang lebih akurat barang-barang impor apa saja yang banyak diperjualbelikan secara online.

"Untuk membuat laporan, itu sudah kewajiban setiap pelaku usaha. Dari laporan itu, nantinya kami akan buat kebijakan. Bagaimana mengawasinya dengan lebih ketat," ungkap dia.

Saat ini, sejumlah aturan di kementerian dan lembaga (K/L) terkait telah diharmonisasi untuk mendukung RPP ini. Karyanto berharap RPP ini bisa segera diterbitkan pada tahun ini. "Pembahasan sudah beberapa kali, sudah menemukan titik temu (antar kementerian dan lembaga). Sudah diharmonisasi antar kebijakan. RPP targetnya tahun ini kalau bisa," tandas dia.

Reporter:‎ Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
90 Persen Barang di E-Commerce Produk Impor, Jokowi: Baju Cuma Dijual Rp5.000
90 Persen Barang di E-Commerce Produk Impor, Jokowi: Baju Cuma Dijual Rp5.000

Jokowi meminta masyarakat sadar masalah ini berbahaya.

Baca Selengkapnya
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Rencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015

Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online

Penjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak

Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring
Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring

Dalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Kaji Perlindungan UMKM Dampak Fenomena Transaksi Cross Border TikTok Shop
Menkominfo Kaji Perlindungan UMKM Dampak Fenomena Transaksi Cross Border TikTok Shop

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.

Baca Selengkapnya
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM

Untuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya