Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Migas soal bagi hasil blok East Natuna: Tinggal finalisasi

Dirjen Migas soal bagi hasil blok East Natuna: Tinggal finalisasi Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Penandatanganan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Natuna saat ini masih terkendala terkait jumlah besaran bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) yang diterima oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pemerintah. ‎Tiga konsorsium yakni PT Pertamina (Persero), ExxonMobile, dan PTT Thailand masih belum ada kesepakatan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, pihaknya bersama 3 konsorsium tersebut telah melakukan pembahasan terkait peraturan dalam bagi hasil tersebut. Dirinya menyebut, dalam 2 hari kedepan, ketiga konsorsium tersebut akan segera melapor kepada Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan.

‎"Kan term and conditionnya sudah kita bahas. PSC sudah siap tinggal finalisasi saja. Hari Rabu mereka lapor ke pak menteri (ESDM)," ujar Wirat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10).

Orang lain juga bertanya?

Lanjut Wirat, dirinya membantah jika ketiga konsorsium belum menyepakati bagi hasil. Saat ini, ketiganya masih terus membahas PSC yang tepat agar lebih ekonomis.

"Bukan tidak setuju, mereka lagi membahas kan. Sekarang lagi dipercepat supaya bisa diputuskan. ‎Biasalah terms and conditionnya kan supaya atraktif secara ekonomis," tuturnya.

Wirat menambahkan, pemerintah saat ini tengah menawarkan apakah PSC yang akan dibahas hanya pada sektor minyak terlebih dahulu atau digabung dengan gas.

Seperti diketahui, PSC dalam Blok East Natuna dibagi menjadi 2 yakni sektor minyak dan gas. Ketiga konsorsium saat ini tengah fokus membahas PSC minyak sebesar 85 persen untuk pemerintah dan 15 persen untuk kontraktor. Pembahasan untuk minyak lebih diprioritaskan karena ingin dikebut terlebih dahulu proyeknya. Sementara gas, PSC yang dibahas adalah 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk kontraktor.

"Yang sekarang lagi ditawarkan lagi dibahas sama mereka. Berapa yang cocok PSC-nya. Opsinya masih dibahas. Apakah 1 PSC atau 2 PSC. Dua duanya sudah kita siapin. AP sama AL ya. Apakah 1 AL, 1 AP atau dua duanya digabung jadi satu PSC," pungkasnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Desak Pertamina Kebut Blok Masela, SKK Migas: Pokoknya Agustus Semua Harus Selesai
Desak Pertamina Kebut Blok Masela, SKK Migas: Pokoknya Agustus Semua Harus Selesai

SKK Migas minta rencana pengembangan di Blok Masela oleh Pertamina rampung dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional, Pengembangan Blok South Andaman Rampung Oktober 2024
Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional, Pengembangan Blok South Andaman Rampung Oktober 2024

South Andaman menyimpan potensi produksi gas dengan jumlah besar. Blok yang digarap Mubadala Energy ini disebut menyimpan potensi hingga 8 TCF.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya