Ditjen Pajak Sebut Pungutan PPN 10 Persen Produk Digital Bukan Hal Baru
Merdeka.com - Pemerintah telah resmi menarik pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen atas pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), baik dari luar maupun dalam negeri pada 1 Juli 2020 kemarin. Ini dapat dilakukan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, pengenaan PPN atas produk digital sebenarnya bukan hal baru. Sebab berdasarkan ketentuan, selama ini setiap pembelian barang digital dikenakan pajak sebesar 10 persen.
"PPN atas produk digital luar negeri yang 10 persen itu bukan sesuatu ketentuan yang baru jadi berdasarkan ketentuan yang ada selama ini pun kalau orang di Indonesia badan di Indonesia siapa pun di Indonesia memanfaatkan produk produk digital yang berasal dari luar negeri itu sebenarnya sudah berutang PPN 10 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/7).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Hestu mengatakan, saat barang dari luar negeri masuk ke Indonesia pada prosesnya akan dicegat oleh pihak bea dan cukai. Hal itu dilakukan untuk mengenakan biaya bea masuk yang sudah ada dalam aturan. "Impor dari luar negeri dicegat di Bea Cukai kemudian boleh memanfaatkan," ucapnya.
Namun yang menjadi permasalahan adalah, costumer Indonesia harus menyetorkan sendiri PPN sebesar 10 persennya. Oleh karena itu pemerintah ingin memperbaiki agar nantinya perusahaan lah yang membayarkan pajaknya pertambahan nilai ini.
"Problemnya adalah yang terjadi bahwa di ketentuan kita itu undang-undang PPN kita costumer di Indonesia ini harus setor sendiri PPN nya 10 persen," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca Selengkapnya