DPR harap pemerintah konsisten jalankan roadmap cukai rokok
Merdeka.com - Anggota Komisi Keuangan DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengingatkan pemerintah untuk dalam menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau hingga 2021 mendatang. Menurut Andreas, konsistensi dari pemerintah sangatlah penting.
"Itu (PMK 146/2017) salah satu pendekatan yang dilakukan. Yang kita harapkan konsistensi dari kebijakan itu," kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini belum lama ini.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Anaysis (CITA), Yustinus Prastowo juga berharap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan tidak berubah sikap. Menurut dia, PMK 146/2017 sudah sangat baik untuk mengatur layer tarif cukai rokok.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
"Kalau kebijakan fiskal ini tidak ada masalah, hal yang baik harus diteruskan. Kebijakan ini benar-benar mengatur supaya ada kepastian negara bisa mendapat uang dan dapat dihitung pelaku bisnis juga, sudah pasti mereka akan mengeluarkan berapa," tutur Yustinus.
Dalam pandangan Yustinus, PMK 146/2017 semakin memberikan kepastian usaha bagi para pelaku usaha dalam 4-5 tahun ke depan. "Sekarang tinggal dilihat saja kenaikan biasanya 10 persen dan ini bisa diprediksikan volumenya. Bisa diukur kan jadi penerimannya karena sudah dapat diramalkan sejak awal," ucapnya.
Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sunaryo menegaskan instansinya akan mengawal pelaksanaan dari beleid tersebut. "PMK 146/2017 bukan dibuat tanpa alasan, ada penelitian survei dan banyak hal lainnya. Semua aturan dibuat dengan kajian, jadi harus jalan," kata Sunaryo.
Sependapat dengan Yustinus, Sunaryo melanjutkan, PMK 146/2017 membuat kepastian usaha semakin lebih jelas. "Kami melihat bahwa dengan penyederhanaan itu, yang mana di level II memang di situ bermainnya. Persaingan di situ, ya, harus dia saja. Pabrik yang memang bersaing di atas, ya, di atas jangan di bawah seperti itu," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaArah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca Selengkapnya