DPR RI Setuju Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515 Dijual
Merdeka.com - Komisi I DPR RI menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat kerja Bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI beserta Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Kamis (24/3).
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat presiden RI nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.
Dalam kesempatan yang sama, wakil Menteri Pertahanan Letjen Herindra, menjelaskan kondisi terkini Kapal KRI Teluk Sampit 515.
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Mengapa Menlu Retno mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? Sebab, kata dia, sepuluh tahun yang dilalui Indonesia bukanlah tahun-tahun yang mudah, mengingat situasi dunia yang juga penuh tantangan. Misalnya, situasi konflik dan perang, pandemi COVID-19, hingga perubahan iklim.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan Menlu Retno menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? Hal itu disampaikannya di penghujung rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," ujar Herindra.
Lanjut, Heindra, penghapusan KRI Teluk Sampit-515 diyakini tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan laut.
Pertimbangan Penjualan
Sebelumnya Wamenkeu, juga memaparkan hasil assesment sebagai bahan pertimbangan penjualan BMN Eks KRI Teluk Sampit 515 yang meliputi aspek teknis, aspek ekonomis, dan aspek yuridis mengenai kondisi kapal tersebut.
"Dalam asesmen yang kami lakukan di Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pertahanan dan juga TNI AL menyatakan bahwa kondisi material kapal rusak berat beserta sistem-sistemnya permesinan, kelistrikan, navigasi, dan instrumen anjungan kapal tidak dapat digunakan lagi," jelas Wamenkeu.
Selanjutnya, pada aspek ekonomi diketahui bahwa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 ini tidak ekonomis untuk diperbaiki. Apabila kapal ini tidak segera dihapuskan, maka terjadi penurunan nilai barang dan keberadaan kapal ini juga akan mengurangi tempat sandar kapal di dermaga.
Dari aspek ekonomis lainnya, Wamenkeu melanjutkan bahwa terdapat potensi penerimaan negara apabila kapal eks KRI ini dijual.
Terakhir, pada aspek yuridis, Kapal eks KRI Teluk Sampit-515 ini sudah tidak lagi digunakan sebagai bagian dari alutsista sebagai Kapal Perang RI dan telah dilakukan demiliterisasi/dismantling.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca Selengkapnyapembicaraan itu berlangsung di sela-sela rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8)
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyerahkan dua unit KRI, yaitu KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 untuk menambah kekuatan TNI AL.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Pertahanan Herindra merinci pemberian hibah senjata dan amunisi untuk Pasukan Khusus AD Kamboja.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar pesawat tersebut digunakan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua kapal pemburu ranjau ini akan meningkatkan efek penangkal bagi pertahanan khususnya Angkatan Laut RI.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya