Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR RI Setuju Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515 Dijual

DPR RI Setuju Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515 Dijual Ilustrasi KRI ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi I DPR RI menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat kerja Bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI beserta Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Kamis (24/3).

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat presiden RI nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.

Dalam kesempatan yang sama, wakil Menteri Pertahanan Letjen Herindra, menjelaskan kondisi terkini Kapal KRI Teluk Sampit 515.

Orang lain juga bertanya?

"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," ujar Herindra.

Lanjut, Heindra, penghapusan KRI Teluk Sampit-515 diyakini tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan laut.

Pertimbangan Penjualan

Sebelumnya Wamenkeu, juga memaparkan hasil assesment sebagai bahan pertimbangan penjualan BMN Eks KRI Teluk Sampit 515 yang meliputi aspek teknis, aspek ekonomis, dan aspek yuridis mengenai kondisi kapal tersebut.

"Dalam asesmen yang kami lakukan di Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pertahanan dan juga TNI AL menyatakan bahwa kondisi material kapal rusak berat beserta sistem-sistemnya permesinan, kelistrikan, navigasi, dan instrumen anjungan kapal tidak dapat digunakan lagi," jelas Wamenkeu.

Selanjutnya, pada aspek ekonomi diketahui bahwa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 ini tidak ekonomis untuk diperbaiki. Apabila kapal ini tidak segera dihapuskan, maka terjadi penurunan nilai barang dan keberadaan kapal ini juga akan mengurangi tempat sandar kapal di dermaga.

Dari aspek ekonomis lainnya, Wamenkeu melanjutkan bahwa terdapat potensi penerimaan negara apabila kapal eks KRI ini dijual.

Terakhir, pada aspek yuridis, Kapal eks KRI Teluk Sampit-515 ini sudah tidak lagi digunakan sebagai bagian dari alutsista sebagai Kapal Perang RI dan telah dilakukan demiliterisasi/dismantling.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Bertemu Empat Mata dengan Prabowo, KSAL Bahas Pembelian Alutsista TNI AL
Bertemu Empat Mata dengan Prabowo, KSAL Bahas Pembelian Alutsista TNI AL

pembicaraan itu berlangsung di sela-sela rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8)

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Sampaikan Tekad Jokowi Bangun Kekuatan Pertahanan TNI AL Jaga Kedaulatan
VIDEO: Prabowo Sampaikan Tekad Jokowi Bangun Kekuatan Pertahanan TNI AL Jaga Kedaulatan

Prabowo Subianto menyerahkan dua unit KRI, yaitu KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 untuk menambah kekuatan TNI AL.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rincian Lengkap RI Hibahkan Senjata ke Kamboja & Terima Kapal Perang dari Korsel
VIDEO: Rincian Lengkap RI Hibahkan Senjata ke Kamboja & Terima Kapal Perang dari Korsel

Wakil Menteri Pertahanan Herindra merinci pemberian hibah senjata dan amunisi untuk Pasukan Khusus AD Kamboja.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Polri, Pesawat Baru Bukan untuk Gaya-gayaan
DPR Ingatkan Polri, Pesawat Baru Bukan untuk Gaya-gayaan

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar pesawat tersebut digunakan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas kepolisian.

Baca Selengkapnya
Prabowo Serah Terimakan Kapal Perang dari Jerman ke TNI AL
Prabowo Serah Terimakan Kapal Perang dari Jerman ke TNI AL

Dua kapal pemburu ranjau ini akan meningkatkan efek penangkal bagi pertahanan khususnya Angkatan Laut RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya