DPR Setuju Pemerintah Bayar Utang Ke 7 BUMN Senilai Rp113,48 T
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemerintah segera membayar utang sebesar Rp113,48 triliun kepada 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa utang tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak 2016 lalu.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, membacakan hasil rapat dengan Kementerian BUMN terkait pencairan utang pemerintah kepada BUMN. DPR menyetujui usulan pencairan utang pemerintah pada BUMN-BUMN tahun Anggaran 2020.
"Namun dengan usulan merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima pencairan utang Pemerintah untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Jakarta, Rabu (15/7).
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana Kementan membayar utang ke vendor? Hingga akhirnya pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.'Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gw kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu,' ujar saksi.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
Kedua, BUMN penerima pencairan utang pemerintah harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ketiga, akan dilakukan pengawasan secara ketat dan berkala atas penggunaan pencairan utang pemerintah agar sesuai dengan rencana bisnis.
Keempat, komisi VI akan melakukan pengawasan terhadap BUMN dalam penggunaan pencairan utang pemerintah tersebut. Kelima, dalam penggunaan pencairan utang pemerintah Kementerian BUMN sebagai Pembina BUMN diminta untuk memperhatikan catatan-catatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI tanggal 22 Juni 2020.
Rincian Utang
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN (piutang BUMN) paling besar yang belum dibayarkan yakni kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dengan nilai masing-masing Rp48,46 triliun dan Rp45 triliun.
"Lalu juga untuk pencairan utang kepada pemerintah, kita lihat PLN memang nilainya besar Rp48,46 triliun memang ini yang jelas subsidi dan kompensasi listrik yang 3 tahun belum dibayar. ini tanggungjawab pelayanan publik PLN," kata Erick.
Secara rinci 5 BUMN lain diluar Pertamina dan PLN yang masih memiliki piutang dari pemerintah dan belum dibayar hingga 15 Juli 2020. Pertama, Kolektif BUMN Karya dengan nominal Rp12,16 triliun. Utang ini terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol, terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016.
Kedua adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan jumlah piutang Rp6 triliun. Angka ini merupakan utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO). Lalu ketiga PT Kimia Farma Tbk dengan nominal Rp1 triliun. Utang ini terkait utang BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.
Keempat adalah Perum Bulog dengan nominal Rp560 miliar. Adapun utang ini terkait penugasan pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO). Lalu PT KAI (Persero) dengan nominal Rp300 miliar. Untuk KAI, utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO) serta subsidi kereta api perintis.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca Selengkapnya