Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung PSBB, BI Sebut 95 Persen Pegawai Sudah Bekerja dari Rumah

Dukung PSBB, BI Sebut 95 Persen Pegawai Sudah Bekerja dari Rumah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ©2020 Humas Bank Indonesia

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mendukung penuh pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bakal diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini bakal mempercepat penanganan wabah virus corona.

"Saya sampaikan semakin cepat kita bisa atasi itu (virus corona), akan semakin baik," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (9/4).

Saat ini masing-masing negara juga sudah mengeluarkan berbagai stimulus untuk menenangkan pasar. Maka dari itu, Perry menilai, berbagai kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah ini akan mendorong tren positif di pasar keuangan.

Orang lain juga bertanya?

Perry pun mendukung dan meminta semua pihak ikut bekerja sama dalam pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah. "Semakin cepat mengatasi pandemi ini dampaknya ke ekonomi akan lebih baik," kata Perry.

Demi mendukung pelaksanaan PSBB, pihaknya juga telah menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home bagi karyawan Bank Indonesia. Dia menyebut 95 persen pegawai Bank Indonesia telah bekerja dari rumah atau work from home.

"Pegawai kami juga sudah bekerja dari rumah sebanyak 95 persen," kata dia.

DKI Terapkan PSBB, BI Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 10 April mendatang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB ini dalam rangka mempercepat penanganan virus corona yang tengah mewabah di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah tersebut. Meski begitu, Bank Indonesia memastikan akan tetap beroperasi melayani publik.

Hal ini pun menjadi pengecualian dan berdasarkan pada Pasal 13 ayat 3 dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Dalam pedoman pelaksanaan PSBB, Bank Indonesia, lembaga keuangan, dan perbankan diberikan pengecualian peliburan tempat kerja karena termasuk kriteria kantor atau instansi yang memberikan layanan perekonomian dan keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Rabu (8/4).

Onny mengatakan, Bank Indonesia beserta para regulator akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat.

Dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, BI memperhatikan keputusan Pemerintah, terus memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja. Menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI. "Jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah tetap tidak berubah," kata Onny.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Jokowi  Bakal Terapkan Hybrid Working
Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Jokowi Bakal Terapkan Hybrid Working

"Jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office, work from home mungkin," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara, PNS Jakarta WFH Kembali Mulai September 2023
Polusi Udara, PNS Jakarta WFH Kembali Mulai September 2023

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kualitas udara di Jakarta sempat menduduki rangking satu terburuk dari seluruh kota di dunia.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya