Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekspor benih lobster dilarang, ini upaya Susi untuk para nelayan

Ekspor benih lobster dilarang, ini upaya Susi untuk para nelayan Menteri Susi dan Sri Mulyani tunjukan hasil tangkapan benih lobster. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan usaha budi daya ikan untuk membantu alih profesi mereka yang sebelumnya bekerja menangkap benih lobster. Program ini telah dimulai di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Semuanya memang butuh proses. Tidak ada nelayan awalnya mau berpindah langsung seperti menangkap lobster," kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (14/7).

Menurut Slamet, proses transisi merupakan hal yang wajar. Pemerintah telah mengantisipasi atas dampak ikutan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengemukakan, antisipasi itu adalah dengan memberikan kompensasi berupa dukungan untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan, dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp 50 miliar untuk usaha budi daya ikan.

Kompensasi itu berupa dukungan sarana budi daya ikan untuk 2.246 rumah tangga perikanan (RTP) eks-penangkap benih lobster masing-masing di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 873 RTP, Kabupaten Lombok Timur 1.074, dan Lombok Barat sebanyak 229 RTP.

Paket yang disediakan senilai Rp 20 juta hingga Rp 22 juta. Sebanyak 728 paket untuk budi daya rumput laut; 655 paket untuk budi daya ikan bawal bintang; 580 paket budi daya ikan kerapu; 209 paket budi daya lele; 40 paket budi daya bandeng; budi daya udang vanamei 20 paket; dan 14 paket budi daya nila; serta 71 unit perahu sarana angkut rumput laut.

"Bantuan per satu RTP karena anggaran yang terbatas. Untuk anak, bapak, satu kegiatan dibuat dalam satu kelompok. Verifikasi syaratnya adalah pertama, penangkap lobster; kedua, mereka ingin kembali ke kegiatan semula. Kalau mereka terpaksa, dari awal sudah tidak kami data," ujar Slamet.

Dia juga mengatakan bahwa KKP melalui DJPB kini sudah mulai melakukan bimbingan teknis/pelatihan teknis budi daya pada semua lokasi. Setelah dilakukan pelatihan, bantuan sarana dan prasarana budi daya akan segera didistribusikan dalam waktu dekat.

Guna memastikan program ini berjalan baik, KKP akan memfasilitasi penguatan kapasitas SDM berupa pendampingan teknis, pascapanen (diversifikasi produk), dan manajemen usaha, serta jaminan pasar.

Sebelumnya, Slamet Soebjakto juga menyatakan regulasi yang dibuat KKP bukanlah bermaksud untuk mematikan usaha perikanan tetapi guna menjaga sumber daya.

"Implementasi Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 ini bukan semata-mata didasarkan pada niatan untuk mematikan usaha masyarakat, namun pemerintah justru ingin menyelamatkan kepentingan yang lebih besar yaitu bagaimana menyelamatkan sumber daya lobster agar nilai ekonominya bisa dinikmati secara jangka panjang," katanya lagi.

Peraturan Menteri KP Nomor 56/2016 tentang Larangan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah NKRI, dilatarbelakangi fenomena eksploitasi benih lobster di alam secara tak terkendali dan secara nyata menyebabkan penurunan stok sumber daya lobster di perairan Indonesia.

Peraturan tersebut mengatur larangan penangkapan lobster bertelur dan/atau ukuran berat kurang atau sama dengan 200 gram atau lebar kurang dari atau sama dengan 8 cm.

Pada 2015 tercatat setidaknya sebanyak 1,9 juta ekor penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 98,3 miliar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Ajak Istri Nelayan Cermat Baca Peluang Usaha Perikanan
KKP Ajak Istri Nelayan Cermat Baca Peluang Usaha Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya