Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekspor Sel Surya Indonesia Bebas Bea Masuk ke India

Ekspor Sel Surya Indonesia Bebas Bea Masuk ke India panel surya. ©REUTERS/Regis Duvignau

Merdeka.com - Produk sel surya (solar cell) Indonesia dibebaskan dari perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/safeguard duty) oleh Pemerintah India. Keputusan tersebut diambil Directorate General of Trade Remedies (DGTR) selaku otoritas India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan peninjauan kembali (review) BMTP produk sel surya yang dirilis pada 18 Juli 2020.

"Pembebasan dari perpanjangan pengenaan BMTP oleh DGTR India dikarenakan pangsa pasar impor Indonesia di India untuk produk sel surya Indonesia masih berada di batas aman atau berada di bawah 3 persen. Keputusan tersebut dapat menjadi momentum bagi eksportir Tanah Air untuk meningkatkan ekspor sel surya ke India," jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Kamis (27/8).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menyampaikan, Indonesia perlu terus menggenjot kinerja ekspor sel surya sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Sel surya adalah suatu komponen yang mampu mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik.

Orang lain juga bertanya?

"Produk sel surya maupun panel surya buatan Indonesia berkualitas internasional, sehingga mampu bersaing dengan Tiongkok dan negara-negara pemasok utama di India. Kami akan terus mendorong agar para produsen dapat meningkatkan ekspornya ke India," paparnya.

Penyelidikan review BMTP sel surya dilakukan karena industri dalam negeri India mengalami kerugian akibat lonjakan impor sel surya. Untuk itu, otoritas India mengambil kebijakan berupa BMTP.

Walau demikian, pemerintah Indonesia terus berjuang agar lolos dari pengenaan BMTP. DGTR India menginisiasi penyelidikan tersebut sejak 3 Maret 2020 atas permohonan Indian Solar Manufacturer's Association (ISMA). Penyelidikan ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan BMTP selama dua tahun yang berakhir pada 29 Juli 2020.

Pada penyelidikan pertama di tahun 2018, Indonesia juga telah dikecualikan dari pengenaan BMTP. Sedangkan, perpanjangan BMTP selama 12 bulan dilakukan karena terbukti terjadi lonjakan impor sel surya yang menyebabkan kerugian industri domestik India. BMTP akhirnya dikenakan kepada Tiongkok, Vietnam, dan Thailand dengan besaran bea masuk sebesar 14,90 persen untuk 6 bulan pertama dan 14,50 persen pada periode 6 bulan kedua.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, pemerintah dan eksportir sel surya Indonesia terus bersikap kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan. Pemerintah juga telah menyampaikan sanggahan kepada India dan meminta agar Indonesia dibebaskan dari BMTP.

"Perpanjangan BMTP ini menjadi peluang bagi eksportir Indonesia karena negara-negara pemasok utama sel surya ke India saat ini sulit bersaing akibat BMTP tersebut. Kementerian Perdagangan berharap perusahaan dan asosiasi terkait dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal," ucapnya.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja ekspor sel surya Indonesia ke dunia cenderung mengalami pasang surut selama kurun waktu 2015-2019. Pada 2019, nilai ekspor sel surya asal Indonesia ke seluruh dunia mencapai USD 42,2 juta.

Adapun tiga negara tujuan ekspor utama sel surya Indonesia saat ini adalah Singapura, Amerika Serikat, dan Belanda. Sel surya dan panel surya merupakan produk ekspor nontradisional Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan. Namun, produk ini rentan mengalami hambatan perdagangan di negara mitra dagang, terutama tuduhan tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies) termasuk reekspor ilegal (circumvention).

Pada 2018, Amerika Serikat juga pernah melakukan penyelidikan safeguard untuk produk panel surya, namun Indonesia juga dikecualikan dari penerapan bea masuk safeguard tersebut. Uni Eropa juga pernah melakukan penyelidikan anticircumvention dan antidumping untuk produk tersebut, namun berakhir tanpa pengenaan bea masuk apapun.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Larang Ekspor Beras, Begini Dampaknya ke Indonesia
India Larang Ekspor Beras, Begini Dampaknya ke Indonesia

Volume impor beras Indonesia sepanjang Januari hingga November 2022 mencapai 326.5 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 157,97 ribu ton berasal dari India.

Baca Selengkapnya
Luhut Tegaskan Tak Ada Tukar Guling Ekspor Pasir Laut dengan Listrik dengan Singapura
Luhut Tegaskan Tak Ada Tukar Guling Ekspor Pasir Laut dengan Listrik dengan Singapura

Luhut menjelaskan kerja sama ekspor listrik ke Singapura merupakan simbiosis mutualisme antar kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India

Seluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, Nilainya Mencapai Rp308 Triliun
Indonesia Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, Nilainya Mencapai Rp308 Triliun

Luhut menceritakan, kesepakatan ekspor listrik dengan Singapura sudah dimulai melalui nota kesepahaman alias MoU pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya
Stok Menipis Akibat Cuaca Buruk, India Bakal Setop Ekspor Gula
Stok Menipis Akibat Cuaca Buruk, India Bakal Setop Ekspor Gula

Pemerintah India mengatakan, India memfokuskan untuk memenuhi kebutuhan gula lokal dan menghasilkan etenol dari kelebihan tebu.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Terdampak Larangan Ekspor Beras India, Ada Indonesia?
Ini Daftar Negara yang Terdampak Larangan Ekspor Beras India, Ada Indonesia?

Bangladesh dan Nepal menjadi negara paling terpukul oleh larangan tersebut. Sebab, kedua negara tersebut adalah tujuan ekspor utama beras asal India.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Terbitkan Permendag Baru Atur Barang Impor Masuk Tanah Air
Zulkifli Hasan Terbitkan Permendag Baru Atur Barang Impor Masuk Tanah Air

Permendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan

Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.

Baca Selengkapnya
PT Wilmar Nabati Indonesia Jadi Perusahaan Indonesia Pertama Ekspor HRPO Lewat Dasbor Nasional
PT Wilmar Nabati Indonesia Jadi Perusahaan Indonesia Pertama Ekspor HRPO Lewat Dasbor Nasional

Skema Dasbor Nasional pertama kali diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya