ESDM putuskan 3 industri ini dapat gas seharga USD 6 per MMBtu
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga gas bumi pada untuk tiga industri yakni petrokimia, pupuk dan baja dipatok sebesar USD 6 per MMBtu. ESDM menilai harga tersebut ideal bagi keberlangsungan ketiga industri tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, diputuskannya harga USD 6 per MMBtu untuk ketiga industri tersebut karena berdasarkan kajian akan memberi dampak yang signifikan bagi perekonomian dalam negeri.
"Pak presiden minta harga gas meskipun Permen belum selesai, tapi sesuai dengan Perpres kita fokus terhadap tiga jenis industri yang berikan nilai tambah besar, petrokimia, pupuk dan baja. Tiga ini yang kita atur supaya harganya terjangkau, maksimum USD 6,” ujar Jonan dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/11) malam.
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Mengapa Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG? 'Tentu saja Pertamina sebagai perusahaan energi wajib mendukung kegiatan tahunan ini untuk tentu saja kelancaran mobilitas masyarakat,' jelasnya saat mengunjungi SPBU Bandung pada Rabu 3 April 2024.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa yang diapresiasi Pertamina dari pemerintah? Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).
Selain itu, Jonan membantah jika pemberian diskon harga gas untuk industri pupuk sebagai bentuk subsidi pemerintah terhadap sektor yang didominasi produksinya untuk diekspor. Menurutnya, hal itu dilakukan semata untuk meningkatkan daya saing dalam negeri.
"Ini soal competitiveness, bukan memberi subsidi. Tentunya nanti akan kita prioritaskan ke dalam negeri," katanya.
Kedepannya, beleid tersebut akan diawasi pemerintah setiap tiga bulan sekali diikuti dengan evaluasi setip tahunnya dengan pertimbangan perekonomian dalam negeri. "Harapannya, ini bisa menggairahkan investasi dalam negeri," pungkas Jonan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaHKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.
Baca SelengkapnyaPenetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya