Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Pegawai KPK Dalam 2 Tahun Transisi Jadi PNS Dibayar Penuh

Gaji Pegawai KPK Dalam 2 Tahun Transisi Jadi PNS Dibayar Penuh KPK dan Kemenkeu Kolaborasi Cegah Korupsi. ©2020 Merdeka.com/Nurul Fajriyah

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, membahas tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firli menjelaskan, dibutuhkan masa transisi selama 2 tahun dalam perubahan status pegawai KPK menjadi PNS. Dalam masa transisi tersebut, seluruh hak keuangan pegawai KPK tetap dibayarkan utuh, tanpa ada pengurangan apapun.

"Selanjutnya bagaimana dengan posisi selama 2 tahun masa transisi disampaikan oleh menteri keuangan bahwa seluruh hak keuangan pegawai KPK tetap dibayarkan utuh tanpa ada pengurangan apapun. sambil menunggu ketentuan dan peraturan yang mengatur selanjutnya," kata Firli di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, keputusan ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada pengurangan hak keuangan pegawai KPK dalam masa transisi ini.

"Sehingga dalam dua tahun, sebelum akhirnya adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai dan hak keuangan terhadap para pegawai KPK, kita (Kemenkeu) akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," jelasnya.

Sesuai Undang-Undang

Dia menjelaskan, mekanisme gaji ini sesuai dengan ketentuan KPK. Termasuk pemberian tunjangan juga sesuai dengan mekanisme internal KPK.

Menurutnya, transisi perubahan status ini harus sesuai dengan undang-undang. Dengan demikian, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Selain itu, perubahan status ini harus mendalami dan melihat aspek secara keseluruhan. "Termasuk bagaimana konversi dari penerimaan mereka, dari sisi keuangan di dalam status yang baru, yang tentunya akan juga berpengaruh ke dalam keseluruhan sistem ASN Nasional," imbuhnya.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan

Meski berstatus tersangka pemerasan, Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas

Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Jumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL
Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL

Firli Bahuri masih menerima 75 persen gajinya meski menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Firli Bahuri, dari Danton Sabhara Polda Metro Jaya hingga Kontroversi saat Jabat Ketua KPK
Rekam Jejak Firli Bahuri, dari Danton Sabhara Polda Metro Jaya hingga Kontroversi saat Jabat Ketua KPK

Firli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.

Baca Selengkapnya
Firli Usai Diperiksa sebagai Tersangka: Memberantas Korupsi Tidak Mudah, Jiwa raga Dikorbankan
Firli Usai Diperiksa sebagai Tersangka: Memberantas Korupsi Tidak Mudah, Jiwa raga Dikorbankan

Firli diputuskan tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Diam-Diam Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Diam-Diam Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Firli datang lebih awal sekira pukul 08.30 WIB dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Pak Firli Bahuri Masih Ketua KPK
Alexander Marwata: Pak Firli Bahuri Masih Ketua KPK

Alexander Marwata menyebut, Firli masih menjalankan tugas sebagai Ketua KPK seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Penampakan Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
Penampakan Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Firli sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Lantai 6 gedung Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 7 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Sempat Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tahun 2022
Diperiksa 7 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Sempat Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tahun 2022

Penyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK.

Baca Selengkapnya