Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng Ditjen Dukcapil, Kemenkeu perkuat data perpajakan

Gandeng Ditjen Dukcapil, Kemenkeu perkuat data perpajakan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. ©2018 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menandatangani perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam layanan DJP Kemenkeu.

Melalui kerjasama ini, DJP Kemenkeu dapat menerima hak akses dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil yang digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan perpajakan. Adapun data kependudukan yang tercakup dalam perjanjian ini antara lain nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, nantinya data yang diterima DJP Kemenkeu tersebut akan digunakan untuk sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data Wajib Pajak. Selain itu, data tersebut juga akan melengkapi database Master File Wajib Pajak, serta mendukung kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.

Orang lain juga bertanya?

"Perjanjian kerjasama kita harapkan akan bermanfaat bagi DJP. Kami sangat terbantu karena salah satu persyaratan untuk pengumpulan pajak yang efisien dan efektif harus menggunakan data registrasi yang bagus," kata Robert usai melakukan penandatanganan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11).

Robert mengatakan, dengan data kependudukan khususnya NIK tunggal yang diterapkan Ditjen Dukcapil akan menghilangkan identitas ganda. Sehingga akan memberikan data yang lebih akurat. "Ini akan membantu kami di Ditjen Pajak dalam update data dan memastikan datanya akurat dan tidak ada duplikasi," jelasnya.

Sebagai catatan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang telah ditandatangani pada 13 Agustus 2018 lalu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP

Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjan dan Kemendagri Sepakat Manfaatkan Layanan IKD
BPJS Ketenagakerjan dan Kemendagri Sepakat Manfaatkan Layanan IKD

BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melanjutkan kerja sama.

Baca Selengkapnya
Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen
Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen

Penerapan NIK sebagai NPWP 16 digit telah diberlakukan mulai 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Sudah 73,77 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP
Sudah 73,77 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP

NPWP merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai tanda pengenal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP

Implementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut

Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP
Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP

Integrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP

ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023
Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023

Kebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya