Gelar Aksi 5 Agustus 2021, Buruh Tuntut Kejelasan Operasional Pabrik Hingga Cegah PHK
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggelar aksi pada 5 Agustus 2021. Aksi atau demonstrasi ini sebagai respons atas banyaknya buruh meninggal akibat Covid-19 di lingkungan pabrik.
Aksi akan berlangsung dengan mengibarkan bendera putih dan menghentikan produksi pabrik untuk sementara.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, rasio penularan Covid-19 di lingkup pabrik masih terus meningkat dan memberi dampak yang besar. Dia mencontohkan, misalnya, di PT Transjakarta saja hingga saat ini sudah terdata sekitar 20 orang meninggal.
-
Mengapa kebakaran di pabrik Kader merenggut banyak korban jiwa? Para pekerja yang berada di lantai atas diberitahu bahwa api yang ada hanyalah api kecil dan diinstruksikan untuk terus bekerja. Bahkan, alarm kebakaran di gedung pun tidak berbunyi.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa saja yang menjadi korban kebakaran pabrik Kader? Peristiwa kebakaran ini dianggap sebagai kebakaran industri pabrik terburuk dalam sejarah dunia, sebab menewaskan 188 orang dan melukai 469 orang lainnya.
-
Siapa saja yang terdampak Pegawai Konveksi di Jakbar terjatuh? 'Sedang bekerja menaikan barang dari lantai 1 ke lantai 5, lift tersebut mengalami overload,' kata Ade Ary dalam keteranganya, Selasa (3/9).
Dia mengungkapkan puluhan ribu buruh akan menggelar aksi di 1.000 pabrik yang ada di 24 provinsi pada 5 Agustus mendatang. Aksi mogok produksi sekaligus akan mengibarkan bendera putih sebagai cerminan kekecewaan buruh.
"Kami memutuskan aksi besar-besaran tentunya dengan protokol kesehatan ketat, dan semua prosedur PPKM Level 4, aksi akan diikuti puluhan ribu buruh di Indonesia. Bentuk aksinya, berhenti produksi dalam pabrik, tetapi masih ada di wilayah perusahaan," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/7).
Kendati telah menyuarakan berbagai pendapat, buruh merasa aspirasinya tersebut tidak didengar oleh pemerintah. Dia juga menilai kalau terjadi ketidaksinkronan informasi antar menteri.
"Mengibarkan bendera putih, karena banyaknya buruh yang meninggal, buruh menyerah teriak minta jangan ada PHK, jangan dirumahkan, berteriak pekerja upah harian karena omnibus law, tak didengar (pemerintah)," katanya tegas.
Said Iqbal meminta pemerintah untuk membuat aturan terkait aktivitas buruh di perusahaan. Misalnya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur tentang jam kerja buruh, aturan jika ada tingkat penularan tinggi, proses pabrik diliburkan sementara.
"Kemudian, jika ada yang dirumahkan, aturan pemotongan gaji diatur jelas, lalu terkait pekerja yang diupah harian, ini perlu diatur Permen (peraturan menteri)," katanya.
Pencegahan PHK
Mengacu pada survei yang dilakukan KSPI terhadap serikat buruh yang ada di jaringannya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah tidak bisa menjamin bahwa PHK tidak akan terjadi.
Dia menilai kalau yang menentukan adanya PHK atau tidak adalah arus kas perusahaan yang bermasalah. "Pencegahan PHK itu bisa dilakukan dengan penurunan kasus covid-19," katanya.
Penyaluran BSU juga dinilai belum jelas dan jumlah penerimanya yang juga belum jelas. Dia mempertanyakan proses verifikasi bantuan tersebut. Dia meminta kriteria penerima BSU dari buruh pun perlu direvisi.
"Kemudian, yang perlu juga didiskusikan tentang BSU ini, penyalurannya sampai kapan, jangan-jangan selesai PPKM baru disalurkan. Gimana memverifikasinya? Sampai saat ini belum cair juga BSU ini," katanya.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaPT IMIP menjanjika korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak. Mulai dari TK - kuliah.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaKementerian Tenaga Kerja mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukan kenaikan jumlah angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaIda menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya