Genjot investasi, kementerian lembaga kini wajib dampingi investor urus perizinan
Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi selama tiga tahun pemerintahan. Penerbitan paket kebijakan ekonomi tersebut untuk mendorong peningkatan daya saing dan perekonomian domestik Indonesia.
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Bambang Adi Winarso, mengatakan salah satu paket kebijakan ialah tentang percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah. Khusus untuk paket kebijakan itu atau yang ke XVI, implementasinya masih terus disempurnakan.
Pemerintah saat ini telah membentuk satuan kerja di Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mempercepat dan mempermudah penerapannya dalam mendorong investasi masuk ke Indonesia.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Apa strategi Kementan untuk meningkatkan produktivitas? Mentan mengatakan penanaman 1000 hektare adalah strategi pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
"Itu dibantu oleh satuan kerja di kementerian yang mengundang investasi pada dasarnya. Misal saya di kementerian A mengundang investor, maka saya harus mengawal investor saya untuk mengurus semua perizinan yang diperlukan di sektor saya. Kalau dulu kan tidak ada. Sekarang kan ada itu," jelasnya di Kantornya, Jakarta, Rabu (7/3).
Bambang menambahkan sejauh ini pemerintah telah menerbitkan 16 paket kebijakan diikuti dengan penerbitan 234 regulasi. Namun demikian, 11 regulasi di antaranya dihapus karena tidak relevan.
"Ada 223 peraturan sudah ada. Ada yang dicabut, ada yang disatukan, ada yang disesuaikan isinya. Baik semuanya. Tapi, ada kendala yang terkait dengan implementasinya, tidak hanya peraturannya. Masih ada orang membacanya berbeda, K/L membacanya berbeda," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, dari 223 aturan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pengimplementasian paket kebijakan ekonomi, 97 persen atau sekitar 219 aturan sudah disahkan. Sementara sisanya sebesar 3 persen atau 4 regulasi masih dikaji.
"(4 aturan yang masih dikaji) Saya tidak inget persis karena agak rinci. Misalkan terkendala di penyelesaian teknisnya. Atau ada sesuatu belum bisa diterapkan misal ada perbedaan pendapat soal interpretasi hukum dengan realitas lapangan. Secara ide bagus tapi perlu diverifikasi lagi," jelasnya.
Adapun XVI paket kebijakan yang telag diterbitkan selama pemerintahan Jokowi-JK adalah sebagai berikut :
1. Tahap I, 9 September 2015 meningkatkan daya saing industri nasional.
2. Tahap II, 29 September 2015 Mempermudah persyaratan perizinan dan menyederhanakan prosedur ekspor.
3. Tahap III, 7 Oktober 2015 Fasilitasi jasa keuangan, pendanaan ekspor dan mengeliminasi hambatan bisnis.
4. Tahap IV, 15 Oktober 2015 Jaminan sosial dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
5. Tahap V, 22 Oktober 2015 Meningkatkan iklim industri dan investasi melalui tax incentives dan deregulasi perbankan syariah.
6. Tahap VI, 6 November 2015 Menstimulasi aktivitas ekonomi di daerah terluar dan memfasilitasi avalibilitas komoditas strategis.
7. Tahap VII, 7 Desember 2015 Menstimulasi aktivitas bisnis untuk industri labor insentive yang berskala nasional melalui insentif dalam bentuk proses sertifikasi untuk individu.
8. Tahap VIII, 21 Desember 2015 Menyelesaikan perselisihan akuisisi tanah, mengintensifkan produksi minyak lokal, menstimulasi industri pesawat domestik.
9. Tahap lX, 27 Januari 2016 Mempercepat kelistrikan, stabilisasi harga daging dan meningkatkan sektor logistic rural-urban.
10. Tahap X, 11 Februari 2016 revisi daftar negatif Investasi dan peningkatkan proteksi untuk UMKM.
11. Tahap XI, 29 Maret 2016 Menstimulasi perekonomian nasional melalui fasilitasi UMKM dan industri.
12. Tahap XII, 28 April 2016 Meningkatkan ranking Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB).
13. Tahap XIII, 24 Agustus 2016 Low Cost Housing untuk masyarakat penghasilan rendah.
14. Tahap XIV, 10 November 2016 Roadmap untuk E-Commerce.
15. Tahap XV, 15 Juni 2017 Perbaikan Logistik.
16. Tahap XVI, 31 Agustus 2017 Percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaKementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyebutkan ada empat pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan Rosan sebagai menteri investasi yang baru.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target
Baca SelengkapnyaKadin memiliki peran sebagai mitra strategis Pemerintah dan wadah bagi dunia usaha.
Baca SelengkapnyaSatgas Percepatan Investasi di IKN bertanggungjawab kepada Presiden RI.
Baca Selengkapnya