Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Google tunggak pajak Rp 2 triliun selama lima tahun

Google tunggak pajak Rp 2 triliun selama lima tahun Ilustrasi Google. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membeberkan nilai tunggakan pajak perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google ke Indonesia. Nilai tunggakan tersebut dihitung dari perkiraan penerimaan iklan yang didapat Google pada tahun lalu.

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif mengatakan nilai pasar iklan digital tahun lalu mencapai Rp 11 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan iklan Google tembus Rp 5,5 triliun.

"Nilai pasar iklannya kan Rp 11 triliun, setengahnya masuk ke Google," ujar Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (13/10).

Hanif menegaskan hitungan pajak berasal dari keuntungan yang didapat perusahaan atau badan usaha. Bukan dari penerimaan iklan setiap tahunnya.

hanif menjelaskan hitungan keuntungan yang didapat Google selama 2015. Nilai pasar iklan Google mencapai Rp 5,5 triliun. Sedangkan, keuntungan yang didapat Google diperkirakan 30 persen dari penerimaan tersebut.

Sebagai analisa, penerimaan Google mencapai Rp 5,5 triliun dam keuntungannya 30 persen jadi profit Google tahun lalu mencapai Rp 1,65 triliun.

Kemudian, Google termasuk badan usaha tetap (BUT) yang dikenakan pajak badan usaha sebesar 25 persen. Jadi, tunggakan pajak Google diperkirakan mencapai Rp 412,5 miliar.

"Dari keuntungannya, diambil pajaknya 25 persen. Jadi lima kali tak lapor dikalikan lima saja Rp 2,06 triliun," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024

Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Iklan Twitter Anjlok, Kalah Jauh dari Instagram
Pendapatan Iklan Twitter Anjlok, Kalah Jauh dari Instagram

Iklan masih menjadi sumber pendapatan terbesar dari media sosial.

Baca Selengkapnya
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya