Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-Hati, Jual Beli Uang Palsu Marak di Internet

Hati-Hati, Jual Beli Uang Palsu Marak di Internet Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol Victor Togi. ©2020 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengungkap modus terbaru pengedaran uang palsu yaitu dengan transaksi melalui internet.

"Perdagangan online, penawaran penjualan uang palsu," kata Victor di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut Victor, modus yang digunakan pengedar yaitu berpura-pura menjual uang mainan, agar dapat mengelabui aparat penegak hukum. "Seolah- olah uang mainan, di atasnya kelihatan uang asli tapi di dalamnya (uang palsu). Upaya untuk mengelabui hukum," tandasnya.

Orang lain juga bertanya?

Ke depan pihaknya berjanji akan membangun kerjasama dengan para e-commerce ataupun situs online yang menyediakan transaksi jual-beli. Untuk menginformasikan aturan terkait penjualan uang mainan.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjelang hari raya Lebaran. Pasal nya peredaran uang palsu akan semakin marak.

Tangani Kasus Uang Palsu

Perlu diketahui, sejak awal tahun 2020 hingga Februari Bareksrim Polri sedang menangani kasus peredaran uang palsu khusus pecahan Rp100.000 "Kita mengungkap kasus uang palsu pecahan Rp100.000," papar Victor.

Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di wilayah Bekasi dan terus dikembangkan ke kota Bogor, Wonosobo hingga Magelang. "Itu rangkaian," imbuh nya.

Dari pengembangan kasus tersebut, Bareksrim Polri telah menangkap 6 orang pelaku, dan 2 di antaranya merupakan residivis.

Victor menyebut cukup kesulitan dalam menangani kasus peredaran uang palsu, seperti hal nya fenomena gunung es. "Teori gunung es, di bawah banyak," ungkapnya.

Hal ini disebabkan, adanya keterlibatan kelompok sindikat dalam mengedarkan uang palsu dan minimnya laporan masyarakat terkait aduan peredaran uang palsu, ujar Victor.

Untuk itu Bareksrim Polri meminta kerjasama masyarakat untuk lebih aktif melapor, apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. "Jangan takut melapor," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor

Modus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer

Pelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu

Modus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban

Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Rp2.000 Dibuat Mirip Pecahan Rp20.000, Jangan Sampai Tertipu
Viral Uang Rp2.000 Dibuat Mirip Pecahan Rp20.000, Jangan Sampai Tertipu

Dalam video yang viral, tampak selembar uang Rp2.000 yang dibuat mirip seperti pecahan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Salah Satu Modus Judi Online: Jual Beli Rekening, 5.000 di Antaranya Sudah Diblokir
PPATK Ungkap Salah Satu Modus Judi Online: Jual Beli Rekening, 5.000 di Antaranya Sudah Diblokir

Terkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.

Baca Selengkapnya