Hati-Hati, Jual Beli Uang Palsu Marak di Internet
Merdeka.com - Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengungkap modus terbaru pengedaran uang palsu yaitu dengan transaksi melalui internet.
"Perdagangan online, penawaran penjualan uang palsu," kata Victor di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (26/2).
Menurut Victor, modus yang digunakan pengedar yaitu berpura-pura menjual uang mainan, agar dapat mengelabui aparat penegak hukum. "Seolah- olah uang mainan, di atasnya kelihatan uang asli tapi di dalamnya (uang palsu). Upaya untuk mengelabui hukum," tandasnya.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
Ke depan pihaknya berjanji akan membangun kerjasama dengan para e-commerce ataupun situs online yang menyediakan transaksi jual-beli. Untuk menginformasikan aturan terkait penjualan uang mainan.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjelang hari raya Lebaran. Pasal nya peredaran uang palsu akan semakin marak.
Tangani Kasus Uang Palsu
Perlu diketahui, sejak awal tahun 2020 hingga Februari Bareksrim Polri sedang menangani kasus peredaran uang palsu khusus pecahan Rp100.000 "Kita mengungkap kasus uang palsu pecahan Rp100.000," papar Victor.
Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di wilayah Bekasi dan terus dikembangkan ke kota Bogor, Wonosobo hingga Magelang. "Itu rangkaian," imbuh nya.
Dari pengembangan kasus tersebut, Bareksrim Polri telah menangkap 6 orang pelaku, dan 2 di antaranya merupakan residivis.
Victor menyebut cukup kesulitan dalam menangani kasus peredaran uang palsu, seperti hal nya fenomena gunung es. "Teori gunung es, di bawah banyak," ungkapnya.
Hal ini disebabkan, adanya keterlibatan kelompok sindikat dalam mengedarkan uang palsu dan minimnya laporan masyarakat terkait aduan peredaran uang palsu, ujar Victor.
Untuk itu Bareksrim Polri meminta kerjasama masyarakat untuk lebih aktif melapor, apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. "Jangan takut melapor," tutup dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaDalam video yang viral, tampak selembar uang Rp2.000 yang dibuat mirip seperti pecahan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca Selengkapnya