Hibah Barang Milik Negara Tembus Rp16,55 Triliun pada 2020
Merdeka.com - Barang Milik Negara (BMN) sebagai salah satu bagian dari aset negara bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam dua mekanisme, yaitu pinjam pakai dan hibah. Total nilai BMN yang dipinjam pakai dan hibah mencapai puluhan triliun dalam tiga tahun terakhir.
"Aset negara yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda adalah aset negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan telah ditetapkan statusnya sebagai BMN. Selain itu, aset tersebut sedang tidak digunakan atau tidak diperlukan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah pusat," jelas Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi, dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (30/4).
Aset pemerintah pusat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perolehan lain yang sah. Tercatat pada 2019, nilai pinjam pakai BMN sebesar Rp 0,23 triliun dengan 24 persetujuan. Sedangkan pada 2020, pinjam pakai meningkat signifikan senilai Rp 3,13 triliun dengan 55 persetujuan.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
Sementara pada 2021 hingga Maret, tercatat jumlah pinjam pakai BMN sebanyak 16 persetujuan dengan nilai Rp 0,12 triliun.
Di lain sisi, secara keseluruhan BMN yang dihibahkan pada 2019 senilai Rp 21,33 triliun dengan 3.052 persetujuan, lalu pada 2020 sebesar Rp 16,55 triliun dengan 2.479 persetujuan. Kemudian pada 2021 hingga Maret, hibah BMN tercatat sebesar Rp 10,08 triliun dengan 549 persetujuan.
"Pada prinsipnya, ketika satu BMN akan diserahgunakan kepada Pemda melalui pinjam pakai, maka prinsip pinjam pakai itu ada jangka waktunya. Setelah itu harus dikembalikan kepada pemerintah pusat," jelas Purnama.
Selain Pemda, mekanisme pengelolaan BMN hibah bisa diberikan kepada pemerintah desa, serta lembaga sosial, kemanusiaan, budaya, keagamaan, dan pendidikan non komersial.
"Tujuan dari BMN yang dipinjam pakai dan dihibahkan ini agar BMN tersebut menjadi optimal pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat, pemerintah, dan mendukung perekonomian," jelas Purnama.
BMN Pinjam Pakai dan Hibah
Salah satu BMN yang berasal dari perolehan lain yang sah, yang dilakukan pinjam pakai yakni tanah seluas 29,6 hektar senilai Rp 254,506 miliar kepada Pemda Dumai. Tanah ini digunakan untuk Posyandu, kantor kelurahan, sekolah, makam pahlawan, pasar, rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Dumai, dan juga perkantoran.
Sementara dengan mekanisme hibah, tercatat pemerintah pusat telah menghibahkan Stadion Bima kepada Pemda Cirebon seluas 161.193 meter persegi dengan nilai Rp 472,94 miliar.
BMN yang berasal dari belanja dana APBN yang mendukung perekonomian Pemda, salah satunya adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk yang terletak di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan PLBN Aruk memiliki luas 26,2 hektar dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp 332,7 miliar.
Tercatat pada 2020, arus keluar-masuk (traffic migrasi) di PLBN Aruk masing-masing sebanyak 33.376 dan 49.849 orang. Letak Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia menjadi pasar potensial bagi produk atau komoditas ekspor Kabupaten Sambas seperti hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan manufaktur.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaBank BTN berhasil bukukan laba bersih senilai Rp1,5 triliun pada parah pertama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Erick juga menawarkan pihak lain jika ingin menggunakan aset BUMN termasuk Gedung Kementerian BUMN.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaKontribusi terhadap penerimaan negara tersebut berasal dari sumbangan pajak sebesar Rp53,4 triliun dan dividen Rp23,6 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan laba bersih ditopang dengan kontribusi pengembangan pembiayaan UMKM.
Baca SelengkapnyaTercatat, aset BTN naik dari Rp361,20 triliun pada 2020 menjadi Rp455,60 triliun pada semester I-2024.
Baca Selengkapnya