Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HIPMI: Perpanjangan PPKM Level 4 Kurang Ideal

HIPMI: Perpanjangan PPKM Level 4 Kurang Ideal Penjualan Besek Bambu untuk Daging Kurban. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ini terhitung mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani mengatakan, keputusan tersebut sangat bertolak belakang dengan apa diinginkan pengusaha. Keputusan tersebut juga dianggap tidak ideal terhadap dunia usaha.

"Keputusan telah diambil oleh pemerintah. Walaupun ini adalah keputusan pemerintah yang cenderung kurang ideal," kata Ajib saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/8).

Dia mengatakan, keputusan pemerintah sudah bulat. Sehingga dunia usaha hanya bisa melakukan penyesuaian usaha di lapangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan tersebut.

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus

Sebelumnya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kab/kota tertentu, dengan penyesuaian dan mobilitas kondisi masing-masing daerah," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).

Keputusan memperpanjang PPKM level 4 setelah melihat hasil kebijakan serupa di sepanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Sepanjang pemberlakuan PPKM Level 4 sebelumnya, Jokowi menilai ada kebaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya. Mulai dari konfirmasi harian, tingkat kesembuhan hingga presentase BOR.

"PPKM Level 4 diberlakukan 26 Juli-2 Agustus telah membawa kebaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam konfirmasi harian, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR," ungkapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Data Menperin: PMI Manufaktur Indonesia April Turun, tapi Lebih Baik Dibanding Malaysia dan Thailand
Data Menperin: PMI Manufaktur Indonesia April Turun, tapi Lebih Baik Dibanding Malaysia dan Thailand

Sejumlah negara yang tidak menerapkan libur Lebaran hingga 10 hari justru mencatatkan tren PMI di bawah 50 poin. Antara lain Thailand, Malaysia dan Jepang.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri

Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.

Baca Selengkapnya
Industri Pengolahan Tetap Cuan di Tengah Lesunya Kinerja Manufaktur
Industri Pengolahan Tetap Cuan di Tengah Lesunya Kinerja Manufaktur

Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dipengaruhi oleh penurunan bersamaan pada output dan pesanan baru.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya