Hipmi Tax Center : Sejak 2009, Penerimaan Pajak Tak Pernah Sampai 100 Persen
Merdeka.com - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani menyebut bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi sebesar Rp 1.577,6 triliun tidak tepat. Sebab, apabila berkaca pada 2018 lalu target penerimaan pajak 2018 tidak mencapai target.
Di mana, penerimaan pajak pada 2018 sendiri hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
"Sejak 2009 pajak tidak pernah 100 persen penerimaannya. Target pajak tidak (dipikirkan) dari awal dibuat. Kenapa? Karena 2018 target pajak tidak tercapai katakanlah 90 persen. Target tahun ini naik 16 persen dari tahun kemarin yang target tahun kemarin tidak tercapai," katanya dalam diskusi urgensi reformasi pajak di Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kapan pajak pertama kali muncul? Sejarah mencatat praktek pajak pertama kali diperkirakan ada sejak 5.000 tahun lalu di Mesir Kuno.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
Ajib mengatakan seharusnya pemerintah tidak serta merta menaikkan target penerimaan pajak dalam jumlah besar yang mencapai 16 persen. Meskipun ingin menaikkan, menurutnya ada hitung-hitungannya. Paling tidak mempertimbangkan dari target pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada tahun ini.
"Secara hitung-hitungan apabila melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi target pajak dinaikan cuma 8 persen harusnya," katanya.
Dia khawatir apabila target penerimaan pajak ini tidak tercapai seperti tahun lalu, maka di kuartal terakhir pemerintah akan semakin gencar melakukan intensifikasi pajak. "Target pajak tahun ini dinaikan kira kira 16 persen. Jangan sampai setengah tahun terakhir mereka melakukan intensifikasi," imbuhnya
Di samping itu, rasio penerimaan pajak sendiri pada PDB juga masih tergolong kecil. Bahkan hanya berkisar antara 10-12 persen dari PDB. Artinya, potensi penerimaan negara dari pajak masih bisa lebih besar. Apalagi jika melihat perbandingan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, rasio tersebut masih di bawah rata-rata yakni sebesar 15 persen dari PDB.
"Kalau PDB bisa diukur. PDB tidak pernah lebih dari 12 persen tahun kemarin 11 persen dan itu tidak sampai bahkan 10 persen lebih," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca Selengkapnya