Ibu Rumah Tangga Soal Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Ribet!
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau LPG subsidi dengan menggunakan KTP. Aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh wilayah Indonesia pada 2023 mendatang.
Rencana tersebut pun mendapatkan penolakan dari kalangan rumah tangga, khususnya ibu rumah tangga kalangan menengah. Seorang ibu rumah tangga di Jakarta Utara mengaku belum pernah mendengar informasi pembelian gas LPG 3 kilogram harus menggunakan KTP, baik informasi dari Pertamina maupun pemilik warung langganannya. Ibu 2 anak ini mengaku keberatan jika pembelian gas LPG harus menggunakan KTP.
"Ya enggak setuju, ribetlah! Misalnya kita lagi masak, terus gas habis. Kalau beli ke warung masa harus pakai KTP dulu kan jadinya enggak efisien,"kata Fatimah saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (20/12).
-
Kapan uji coba pembelian LPG dengan KTP dimulai? Berdasarkan informasi dari situs Liputan6.com, dengan adanya pencatatan dan pendaftaran ini, kebutuhan pengecer LPG 3 Kg akan terdata dengan baik, sehingga distribusi dan permintaan dapat dipantau secara rinci.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Gimana caranya daftar subsidi LPG 3 kg? Untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
-
Gimana Pertamina tambah stok LPG? Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak. Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyampaikan penambahan pasokan LPG 3 Kg terus dioptimalkan.
-
Bagaimana Pertamina menjamin ketersediaan LPG 3 kg selama Lebaran? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari.
-
Dimana bisa daftar subsidi LPG 3 kg? Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat, sambil membawa KTP dan KK asli beserta salinannya.
Tak hanya itu, dia juga khawatir soal keamanan data diri. Menurutnya pembelian gas LPG dengan KTP juga rentan terhadap penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. "Nanti kalau data kita malah disalahgunakan gimana? Ya Allah ribet amat sih sekarang. Ampun deh," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Juwita, ibu rumah tangga di Jakarta Pusat. Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana penggunaan KTP saat membeli gas LPG 3 KG. Meski hanya ditunjukkan, dia tetap khawatir data pribadinya disaalahgunakan.
"Nah itu dia, takut KTP-nya disalahgunakan orang, kan bahaya. Mending engga usah pakai KTP deh," kata Juwita saat dihubungi merdeka.com.
Meski hanya seminggu sekali membeli gas, namun dia khawatir KTP-nya hilang karena tercecer saat belanja di warung. Menurutnya hal ini juga akan dikeluhkan ibu rumah tangga lainnya. "Sebagian besar masyarakat pasti keberatan dengan program seperti ini. Kasihan buat ibu-ibu yang sudah tua dan enggak ngerti kan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pertamina menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.
Pertamina akan memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.
Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP. Untuk uji coba tahap awal dilakukan di 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaJumlah yang akan mendaftar untuk pembelian gas 3Kg akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, aturan pembelian LPG tabung 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, aturan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaDirektur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca Selengkapnyamasyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan atau agen kini harus membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan per 1 Juni.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaTitik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca Selengkapnya