Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Pandemi, Biaya Umrah Naik Hingga 40 Persen

Imbas Pandemi, Biaya Umrah Naik Hingga 40 Persen tata cara umroh lengkap sesuai sunnah. islamichelp.org.uk ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Perusahaan jasa keberangkatan haji dan umrah mulai beroperasi lagi setelah Arab Saudi memperbolehkan warga negara lain untuk melakukan umrah sejak 1 November. Namun, biaya umrah naik hingga 40 persen karena penerapan protokol kesehatan yang diperketat di Tanah Suci.

"Biaya umrah ada kenaikan 30 hingga 40 persen dibandingkan sebelum pandemi," kata Penanggung Jawab Umrah Muhibbah Tour, Budi, seperti dikutip dari Antara di Pekanbaru, Selasa (3/11).

Dia mengatakan pada hari pertama beroperasi kembali Muhibbah Tour pada 3 November ini, sudah ada warga yang datang untuk mendaftar dan mencari informasi tentang umrah. Menurut dia, masih cukup banyak warga belum mengetahui tentang kondisi dan persyaratan umrah yang diterapkan kerajaan Saudi.

Biaya umrah, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Agama adalah Rp26 juta per orang, dengan catatan itu dihitung dari titik keberangkatan di Jakarta. Sedangkan untuk keberangkatan di Kota Pekanbaru, biayanya diperkirakan mencapai Rp30 juta karena tidak ada penerbangan langsung ke Arab Saudi.

"Arab Saudi hanya memperbolehkan berangkat dengan maskapai Saudia Airlines ke Jeddah. Dan itu hanya ada di empat bandara, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kuala Namu. Tidak boleh ada maskapai lainnya, sedangkan sebelumnya kita bisa gunakan Lion Air dari Pekanbaru," katanya.

Syarat Umroh

Dari perkiraan biaya umrah tersebut, lanjutnya, belum termasuk biaya uji usap (swab) mandiri yang merupakan syarat wajib untuk calon jamaah. Hasil swab harus sudah didapatkan tiga hari sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kemudian, setiap jamaah wajib menjalani karantina tiga hari di hotel di Saudi sebelum diperbolehkan melaksanakan rangkaian umroh.

"Ada pembatasan usia umrah juga, yaitu usia paling tidak mencapai 18 tahun dan maksimal 50 tahun, serta tidak boleh ada penyakit penyerta. Selain itu, setiap calon jamaah harus menandatangani surat pernyataan bahwa siap menerima risiko apabila terpapar virus Corona," katanya.

Dia menambahkan, ada sekitar 400 calon jamaah umrah dari Muhibbah Tour yang tertunda berangkat karena pandemi Covid-19. Menurut dia, lebih baik tidak terburu-buru berangkat sambil melihat perkembangan terbaru dalam pelaksanaan umrah yang baru saja dibuka untuk warga negara selain Arab Saudi.

"Kita berusaha carikan jadwal yang pas, Inshaallah akan berangkat mulai awal tahun 2021," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Revisi UU Haji Dikebut, Apa Urgensinya?
DPR Dorong Revisi UU Haji Dikebut, Apa Urgensinya?

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya