Imbas Pandemi, Biaya Umrah Naik Hingga 40 Persen
Merdeka.com - Perusahaan jasa keberangkatan haji dan umrah mulai beroperasi lagi setelah Arab Saudi memperbolehkan warga negara lain untuk melakukan umrah sejak 1 November. Namun, biaya umrah naik hingga 40 persen karena penerapan protokol kesehatan yang diperketat di Tanah Suci.
"Biaya umrah ada kenaikan 30 hingga 40 persen dibandingkan sebelum pandemi," kata Penanggung Jawab Umrah Muhibbah Tour, Budi, seperti dikutip dari Antara di Pekanbaru, Selasa (3/11).
Dia mengatakan pada hari pertama beroperasi kembali Muhibbah Tour pada 3 November ini, sudah ada warga yang datang untuk mendaftar dan mencari informasi tentang umrah. Menurut dia, masih cukup banyak warga belum mengetahui tentang kondisi dan persyaratan umrah yang diterapkan kerajaan Saudi.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa itu umroh dalam Islam? Umrah memiliki kemiripan dengan haji yang menjalankan tawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk itu, umroh menjadi salah satu rangkaian ibadah yang amat dimuliakan Allah SWT.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Kapan Umroh bisa dilakukan? Ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
-
Siapa yang bisa menjalankan ibadah umroh? Syarat wajib umroh yang pertama adalah beragama Islam. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji.
Biaya umrah, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Agama adalah Rp26 juta per orang, dengan catatan itu dihitung dari titik keberangkatan di Jakarta. Sedangkan untuk keberangkatan di Kota Pekanbaru, biayanya diperkirakan mencapai Rp30 juta karena tidak ada penerbangan langsung ke Arab Saudi.
"Arab Saudi hanya memperbolehkan berangkat dengan maskapai Saudia Airlines ke Jeddah. Dan itu hanya ada di empat bandara, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kuala Namu. Tidak boleh ada maskapai lainnya, sedangkan sebelumnya kita bisa gunakan Lion Air dari Pekanbaru," katanya.
Syarat Umroh
Dari perkiraan biaya umrah tersebut, lanjutnya, belum termasuk biaya uji usap (swab) mandiri yang merupakan syarat wajib untuk calon jamaah. Hasil swab harus sudah didapatkan tiga hari sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kemudian, setiap jamaah wajib menjalani karantina tiga hari di hotel di Saudi sebelum diperbolehkan melaksanakan rangkaian umroh.
"Ada pembatasan usia umrah juga, yaitu usia paling tidak mencapai 18 tahun dan maksimal 50 tahun, serta tidak boleh ada penyakit penyerta. Selain itu, setiap calon jamaah harus menandatangani surat pernyataan bahwa siap menerima risiko apabila terpapar virus Corona," katanya.
Dia menambahkan, ada sekitar 400 calon jamaah umrah dari Muhibbah Tour yang tertunda berangkat karena pandemi Covid-19. Menurut dia, lebih baik tidak terburu-buru berangkat sambil melihat perkembangan terbaru dalam pelaksanaan umrah yang baru saja dibuka untuk warga negara selain Arab Saudi.
"Kita berusaha carikan jadwal yang pas, Inshaallah akan berangkat mulai awal tahun 2021," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaPuncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya