INACA Sambut Kehadiran UU Cipta Kerja, Pangkas Birokrasi di Industri Penerbangan
Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya bagi industri penerbangan. Omnibus Law dinilai akan membantu membangkitkan industri penerbangan karena memuat ketentuan birokrasi yang lebih sederhana.
"Saya melihat dalam Omnibus Law ini banyak aturan teknis yang diubah dan dimasukkan ke dalam peraturan menteri," ujar Ketua INACA Denon Prawiraatmadja dalam tayangan virtual, Kamis (15/10).
Sebelumnya, lanjut Denon, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan memuat banyak aturan teknis. Misalnya, kewajiban pesawat mengantongi sertifikasi kelaikkan dari negara manufaktur dan sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate/AOC).
-
Bagaimana kebijakan membantu integrasi? Kebijakan yang mendukung inklusi sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan kesetaraan dalam masyarakat membantu mengurangi ketegangan antar-kelompok dan mendorong integrasi.
-
Kapan Indonesian Airways berdiri? Akhirnya pada 26 Januari 1949 berdirilah sebuah perusahaan maskapai yang bernama Indonesian Airways yang menggunakan DC-3 Dakota.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Apa saja yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia? Program utama 'Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024' menjadi bukti nyata. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu menara BTS yang tersebar di seluruh negeri, yang memberikan akses internet ke lebih dari 94% kota di Indonesia.
Dalam Omnibus Law, lanjutnya, banyak hal-hal teknis yang disederhanakan sehingga diharapkan nantinya beleid ini bisa meningkatkan kompetensi, lalu berperan sebagai Public Service Obligation (PSO) yang menghadirkan servis transportasi udara bagi publik dengan baik agar dapat mendukung perekonomian nasional Indonesia.
"Kita semua dalam industri penerbangan berharap aturan yang ditulis dalam omnibus memberikan napas segar bagi pelaku industri, menjadi penyederhanaan yang sifatnya adaptif," ujarnya.
Pandemi Beri Pukulan Hebat Pada Industri Penerbangan
Dampak pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh lini bisnis belum menunjukkan tanda akan mereda. Di industri penerbangan yang mengandalkan pergerakan masyarakat, dampak ini terasa makin berat dan menyulitkan.
Ketua Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, menyatakan pada 2019 industri penerbangan mengalami kejayaan meskipun kinerjanya menurun 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Namun saat banyak kegiatan transportasi udara tumbuh dan berkembang, siapa yang menduga Covid-19 merebak," ujar Denon dalam tayangan virtual, Kamis (15/10).
Denon melanjutkan, maskapai Indonesia memiliki pasar rute domestik sebesar 80 persen. Namun, akibat Covid-19, angkanya terjun bebas hingga 5 persen (per Mei 2020).
Oleh karenanya, pihaknya bersama dengan stakeholder industri penerbangan yang lain harus terus mendukung kegiatan penerbangan dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi nasional.
"Terlebih, negara Indonesia merupakan suatu kepulauan, tidak mudah untuk kita bisa melangsungkan kegiatan transportasi tanpa koordinasi yang baik," ujar Denon.
Sejak April dan pertengahan Mei, INACA bersama dengan Kemenhub sudah memetakan tantangan yang dihadapi oleh industri penerbangan, yang ternyata berupa kendala birokrasi yang berbelit. Untuk itu, langkah pemerintah dalam mengesahkan Omnibus Law untuk industri penerbangan dapat diapresiasi.
"Kita semua, dalam industri penerbangan, berharap aturan yang ditulis dalam Omnibus Law memberikan napas segar bagi pelaku industri serta menjadi penyederhanaan yang sifatnya adaptif," kata Denon.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaPenurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaErick menyebut hal ini bentuk adaptif BUMN dalam menghadapi perubahan zaman.
Baca SelengkapnyaKedua BUMN pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaRevisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran.
Baca Selengkapnya