Indef: Jangan Sampai Subsidi Ongkir E-commerce Jadi Pintu Masuk Barang Impor
Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah. Subsidi ini diharapkan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengingatkan, jangan sampai subsidi ongkir ini menjadi pintu masuk bagi produk-produk impor. Mengingat mayoritas barang e-commerce adalah barang impor.
"Problem lain ketika pemerintah misalnya berikan subsidi ongkir ecommerce, jangan sampai yang masuk barang-barang impor," ujar Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/5).
-
Apa yang meningkat penjualannya menjelang Lebaran? Menjelang Hari Raya Idulfitri, penjualan pernak-pernik bernuansa Islami mengalami peningkatan sekitar 20-30 persen.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Gimana cara beli baju lebaran online? Banyak toko online yang menyediakan koleksi khusus Idul Fitri yang menampilkan beragam gaya, mulai dari pakaian tradisional hingga desain yang lebih modern.
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
-
Apa yang diberikan dalam bantuan Kemendag Peduli? Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket. Masing- masing paket tersebut terdiri atas 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan mi instan.
-
Apa tips hemat belanja saat Harbolnas? Tips Belanja Saat Harbolnas Agar Hemat Agar lebih hemat dan efisien, berikut tips belanja saat Harbolnas: 1. Carilah Diskon Harbolnas Terbaik - Sebelum melakukan pembelian, pastikan kamu sudah mengetahui berbagai diskon Harbolnas yang tersedia di pasar . Bandingkan berbagai pilihan, lalu tentukan yang terbaik sesuai kebutuhanmu.
Bhima menjabarkan, hasil studi Indef menunjukkan produk yang diperdagangkan secara online hanya 25,9 persen yang diproduksi lokal. Ketika pemerintah salah subsidi nanti yang ramai justru barang impor, dan hal itu gawat bagi neraca dagang.
"Belum ada subsidi ongkir saja, impor barang konsumsi yang didalamnya termasuk barang dijual di ecommerce naik 15,5 persen per Maret 2021 lebih tinggi dari bulan sebelumnya," jelasnya.
Untuk itu, Bhima meminta pemerintah tetap hati-hati dalam memberikan kebijakan terutama menahan masyarakat agar menghindari keramaian untuk belanja. "Jadi harus extra hati hati kalau mau subsidi ongkir, meskipun tetap penting untuk kompensasi hilangnya konsumsi karena pelarangan mudik," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaRencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaRevisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca Selengkapnya