Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INDEF Soal Upah Buruh 2020: UMP Itu Upah Minimum Bukan Upah Laik

INDEF Soal Upah Buruh 2020: UMP Itu Upah Minimum Bukan Upah Laik Enny Sri Hartati Soal UMP. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan akan naik sebesar 8,51 persen. Namun, di lain sisi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan menolak UMP 2020 dan meminta kenaikan sebesar 10 persen sampai 15 persen.

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menjelaskan yang harus digarisbawahi dan diingat adalah UMP merupakan upah minimum bukan upah laik. Di mana, pertumbuhannya harus disesuaikan dengan kondisi kedua belah pihak terutama sesuai perekonomian.

"Formulasi dari UMP itu sendiri adalah gabungan antara inflasi nasional dan pertumbuhan domestik bruto yang menghasilkan angka 8,51 persen. Jika lebih dari angka tersebut maka akan memberatkan salah satu pihak (perusahaan)," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (29/10).

Saat ini investasi industri padat karya sangat sedikit. Padahal industri ini merupakan penyerap tenaga kerja besar.

Sementara, terjadi kelebihan tenaga kerja. Pengangguran yang tidak terserap cukup banyak. Walaupun pengangguran terbuka kecil atau menurun tetapi mereka lebih banyak di sektor informal.

Enny juga menambahkan harus ada upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja, seperti misalnya pelatihan. Sehingga hal itu dapat mengompensasi beban kenaikan upah perusahaan. "Jika ada kenaikan produktivitas maka kenaikan upah tidak akan membebani dunia usaha," jelasnya.

Enny mengingatkan, jika perusahaan tidak mampu untuk membayar kenaikan UMP dan dipaksakan, yang terjadi nantinya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jika konflik terjadi terus menerus yang terjadi adalah investasi di sektor padat karya akan hilang dan pengangguran meningkat. Hal ini akan memberikan peluang kepada pengusaha-pengusaha nakal yang akan memberikan upah di bawah upah minimum (UMP). Karena yang terjadi di pasar berapa pun upahnya akan diterima untuk mendapatkan uang dan hal ini akan merugikan," jelasnya.

Reporter Magang: Winda Ayu Lestari

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini

Nantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya