INDEF Soal Upah Buruh 2020: UMP Itu Upah Minimum Bukan Upah Laik
Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan akan naik sebesar 8,51 persen. Namun, di lain sisi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan menolak UMP 2020 dan meminta kenaikan sebesar 10 persen sampai 15 persen.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menjelaskan yang harus digarisbawahi dan diingat adalah UMP merupakan upah minimum bukan upah laik. Di mana, pertumbuhannya harus disesuaikan dengan kondisi kedua belah pihak terutama sesuai perekonomian.
"Formulasi dari UMP itu sendiri adalah gabungan antara inflasi nasional dan pertumbuhan domestik bruto yang menghasilkan angka 8,51 persen. Jika lebih dari angka tersebut maka akan memberatkan salah satu pihak (perusahaan)," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (29/10).
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Apa itu UMP 2025? Pemerintah telah mulai memberikan sinyal terkait penetapan Upah Minimal Provinsi untuk tahun 2025 (UMP 2025).
-
Bagaimana UMP 2025 dihitung? Susi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Saat ini investasi industri padat karya sangat sedikit. Padahal industri ini merupakan penyerap tenaga kerja besar.
Sementara, terjadi kelebihan tenaga kerja. Pengangguran yang tidak terserap cukup banyak. Walaupun pengangguran terbuka kecil atau menurun tetapi mereka lebih banyak di sektor informal.
Enny juga menambahkan harus ada upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja, seperti misalnya pelatihan. Sehingga hal itu dapat mengompensasi beban kenaikan upah perusahaan. "Jika ada kenaikan produktivitas maka kenaikan upah tidak akan membebani dunia usaha," jelasnya.
Enny mengingatkan, jika perusahaan tidak mampu untuk membayar kenaikan UMP dan dipaksakan, yang terjadi nantinya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jika konflik terjadi terus menerus yang terjadi adalah investasi di sektor padat karya akan hilang dan pengangguran meningkat. Hal ini akan memberikan peluang kepada pengusaha-pengusaha nakal yang akan memberikan upah di bawah upah minimum (UMP). Karena yang terjadi di pasar berapa pun upahnya akan diterima untuk mendapatkan uang dan hal ini akan merugikan," jelasnya.
Reporter Magang: Winda Ayu Lestari
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaNantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaKehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca Selengkapnya