Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat, Pembatasan Penjualan Solar Subsidi Berlaku Mulai Besok

Ingat, Pembatasan Penjualan Solar Subsidi Berlaku Mulai Besok SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk dapat mendaftarkan kendaraannya terkait dengan akan dilaksanakannya perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code di wilayah Bali.

"Kami Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di lokasi Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani dikutip dari Antara, Rabu (25/1).

Dia mengatakan gelombang pertama uji coba penerapan Subsidi Tepat untuk pembelian solar subsidi di Provinsi Bali akan berlaku mulai 26 Januari 2023 di Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan serta Kota Denpasar.

Sedangkan pada gelombang kedua uji coba akan diperluas ke empat wilayah kabupaten di Bali yakni di Kabupaten Buleleng Jembrana, Karangasem dan Klungkung pada 30 Januari mendatang.

Dia menjelaskan, pendaftaran melalui website subsidi tepat dapat dilakukan dengan mengisi dan melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, lalu mengunggah seluruh dokumen tersebut ke website.

Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, maka masyarakat dapat menunggu verifikasi data maksimal tujuh hari kerja. Masyarakat bisa mengecek status verifikasi secara berkala di website.

"Jika data sudah cocok, masyarakat akan mendapat QR Code untuk kendaraannya. Jika ditolak, maka akan ada pesan mengenai persyaratan atau dokumen apa yang belum sesuai untuk kemudian dapat dibetulkan terlebih dulu," kata dia.

Tempat Pendaftaran Lainnya

Deden Mochammad Idhani menjelaskan masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di booth-booth yang disediakan termasuk mendaftarkan kendaraannya di SPBU. Nantinya satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan.

Apabila sudah terdaftar konsumen solar JBT (Jenis BBM Tertentu) dapat langsung menunjukkan QR Code kepada operator SPBU untuk discan sebelum melakukan transaksi pembelian Solar JBT di SPBU.

Apabila sudah dipindai dan data dinyatakan cocok, operator SPBU akan melayani pengisian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/2020.

"QR Code ini tidak wajib menggunakan ponsel. Masyarakat bisa mencetaknya dan membawa hardcopy ke SPBU. Uji coba ini merupakan bagian dari menguji kesiapan dan keandalan sistem digitalisasi dalam mendukung penyaluran Solar subsidi lebih tepat sasaran," pungkas Deden.

Daftar Daerah Menerapkan Pembatasan

Daerah yang akan diberlakukan pembatasan pada tanggal 26 Januari di antaranya, kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab.Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota SukabumiKab. Tasikmalaya, Kota Bekasi,Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kab. Bantul, Kab. Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Demak Kab. Karanganyar, Kab. Magelang, Kab. Pati, Kab. Pemalang, Kab. Semarang, Kab. Tegal, Kab. Wonosobo.Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kab. Badung, Kab. Bangli, Kab. Gianyar, Kab. Tabanan Kota Denpasar, Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Malang, Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Tuban, Kota Batu, Kota Malang, Kota Surabaya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan

Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tegaskan Tak Batasi Konsumsi Pertalite dan Solar, tapi Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Menko Airlangga Tegaskan Tak Batasi Konsumsi Pertalite dan Solar, tapi Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Sehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024
Info Terbaru: Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024

Menurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kata Jokowi Soal Pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024
Kata Jokowi Soal Pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024

Presiden Jokowi menerangkan jika saat ini pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap sosialisasi

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024

Pembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Di Tanggal Ini Aturan Baru Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi Mulai Berlaku
FOTO: Di Tanggal Ini Aturan Baru Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi Mulai Berlaku

Pemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Bantah Penjualan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Alasannya
Menteri Arifin Bantah Penjualan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Alasannya

Pernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Sri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.

Baca Selengkapnya