Ingat, Pembatasan Penjualan Solar Subsidi Berlaku Mulai Besok
Merdeka.com - PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk dapat mendaftarkan kendaraannya terkait dengan akan dilaksanakannya perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code di wilayah Bali.
"Kami Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di lokasi Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani dikutip dari Antara, Rabu (25/1).
Dia mengatakan gelombang pertama uji coba penerapan Subsidi Tepat untuk pembelian solar subsidi di Provinsi Bali akan berlaku mulai 26 Januari 2023 di Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan serta Kota Denpasar.
-
Kapan Pertamina mulai uji coba Subsidi Tepat? Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Kapan program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dijalankan secara nasional? Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Kenapa Pertamina jamin pasokan energi di Bali? 'Melalui regional Jatimbalinus, Pertamina jamin pasokan avtur, BBM dan LPG di kegiatan WWF 2024,' jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kapan subsidi BBM Soeharto dimulai? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM,“ demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
Sedangkan pada gelombang kedua uji coba akan diperluas ke empat wilayah kabupaten di Bali yakni di Kabupaten Buleleng Jembrana, Karangasem dan Klungkung pada 30 Januari mendatang.
Dia menjelaskan, pendaftaran melalui website subsidi tepat dapat dilakukan dengan mengisi dan melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, lalu mengunggah seluruh dokumen tersebut ke website.
Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, maka masyarakat dapat menunggu verifikasi data maksimal tujuh hari kerja. Masyarakat bisa mengecek status verifikasi secara berkala di website.
"Jika data sudah cocok, masyarakat akan mendapat QR Code untuk kendaraannya. Jika ditolak, maka akan ada pesan mengenai persyaratan atau dokumen apa yang belum sesuai untuk kemudian dapat dibetulkan terlebih dulu," kata dia.
Tempat Pendaftaran Lainnya
Deden Mochammad Idhani menjelaskan masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di booth-booth yang disediakan termasuk mendaftarkan kendaraannya di SPBU. Nantinya satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan.
Apabila sudah terdaftar konsumen solar JBT (Jenis BBM Tertentu) dapat langsung menunjukkan QR Code kepada operator SPBU untuk discan sebelum melakukan transaksi pembelian Solar JBT di SPBU.
Apabila sudah dipindai dan data dinyatakan cocok, operator SPBU akan melayani pengisian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/2020.
"QR Code ini tidak wajib menggunakan ponsel. Masyarakat bisa mencetaknya dan membawa hardcopy ke SPBU. Uji coba ini merupakan bagian dari menguji kesiapan dan keandalan sistem digitalisasi dalam mendukung penyaluran Solar subsidi lebih tepat sasaran," pungkas Deden.
Daftar Daerah Menerapkan Pembatasan
Daerah yang akan diberlakukan pembatasan pada tanggal 26 Januari di antaranya, kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab.Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota SukabumiKab. Tasikmalaya, Kota Bekasi,Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kab. Bantul, Kab. Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Demak Kab. Karanganyar, Kab. Magelang, Kab. Pati, Kab. Pemalang, Kab. Semarang, Kab. Tegal, Kab. Wonosobo.Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kab. Badung, Kab. Bangli, Kab. Gianyar, Kab. Tabanan Kota Denpasar, Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Malang, Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Tuban, Kota Batu, Kota Malang, Kota Surabaya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerangkan jika saat ini pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap sosialisasi
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca Selengkapnya