Ini alasan Sri Mulyani tolak tambah subsidi listrik Rp 7 triliun
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 di rapat paripurna, Kamis (27/7). Dalam rinciannya disebutkan, subsidi listrik tercatat sebesar Rp 45,37 triliun atau naik tipis dari usulan semula dalam APBN 2017 yang sebesar Rp 44,98 triliun.
Padahal, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat mengusulkan penambahan subsidi listrik menjadi sekitar Rp 51 triliun atau naik kurang lebih sekitar Rp 7 triliun dalam alokasi APBN 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan pemerintah tidak mengabulkan permintaan Menteri ESDM tersebut adalah, karena pemerintah menimbang dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan kemampuan alokasi belanja negara.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
"Kita akan terus melihat dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan juga dari sisi kemampuan untuk mengalokasikan belanja negara," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7).
Selain itu, dengan dibatalkannya tambahan subsidi Rp 7 triliun, pemerintah juga menginginkan adanya peningkatan daya beli masyarakat. Mengingat, dengan pemberian subsidi yang tepat sasaran, maka masyarakat penerima subsidi listrik bisa menggunakan dananya untuk keperluan lain.
"Jadi kita akan lihat terus. Memang selalu kalau ada pandangan dari lapisan masyarakat tertentu, dari region tertentu, dari kelompok usaha tertentu ya kita akan lihat apakah ada masalah yang lebih serus yang harus kita perhatikan dari sisi policy respons," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca Selengkapnya