Ini rahasia Menteri Sri Mulyani capai target penerimaan pajak dan cukai di 2018
Merdeka.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1.894 triliun, di mana penerimaan sektor perpajakan ditarget mampu menyumbang sebesar Rp 1.618 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah menyiapkan cara agar target penerimaan pajak pada 2018 dapat terpenuhi. Setidaknya ada lima cara yang akan dilakukan untuk menggenjot kinerja perpajakan.
"Pertama, melalui dukungan Automatic Exchange of Information (AEoI) agar dapat meningkatkan basis pajak serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi perpajakan (base erosion profit shifting)," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (25/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Kedua, penguatan data dan sistem informasi perpajakan agar lebih up to date dan terintegrasi, melalui e-filing, e-form dan e-faktur. Ketiga, membangun kepatuhan dan kesadaran pajak (sustainable compliance), melalui e-service, mobile tax unit, KPP Mikro, dan outbond call.
"Keempat, pemberian insentif perpajakan, melalui tax holiday dan tax allowance, serta mengkaji kebijakan exemption tax pada beberapa barang kena PPN. Kelima, penguatan SDM dan regulasi, melalui peningkatan pelayanan dan efektivitas organisasi," jelasnya.
Menteri Sri Mulyani melanjutkan, dari sisi kepabeanan dan cukai pemerintah akan terus melakukan pembenahan dan penguatan reformasi, melalui perbaikan kemudahan dan percepatan pelayanan di pelabuhan dan bandara, penegakan pemberantasan penyelundupan, pemberantasan cukai palsu, pelayanan kepabenanan yang lebih baik di daerah perbatasan, serta peningkatan potensi penerimaan kepabeanan dan cukai.
"Pemerintah yakin dengan reformasi pengelolaan perpajakan Indonesia, maka distribusi pendapatan antar-masyarakat akan dapat diperbaiki sehingga keadilan akan semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan pemerataan kesejahteraan yang lebih baik, maka ketahanan ekonomi nasional akan semakin kuat," jelasnya.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2018 ditargetkan naik 5,8 persen atau mencapai Rp 275,4 triliun. Pencapaian PNBP tersebut didukung dengan langkah efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan kinerja badan usaha milik negara (BUMN). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perbaikan regulasi PNBP, serta perbaikan pengelolaan PNBP di Kementerian atau Lembaga, mulai dari pelayanan sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawabannya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca Selengkapnya