Inilah Tarif Baru Ojek Online untuk Wilayah di Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memberlakukan peraturan baru tentang tarif ojek online di seluruh wilayah Indonesia. Rencananya tarif baru akan berlaku mulai pekan depan.
Sebelum aturan ini berlaku, Kemenhub sudah melakukan uji coba. Hasilnya, para pengemudi ojek online setuju memberlakukan penuh aturan baru. Aturan tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Soal kebijakan tarif ojek online terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Berikut tarif baru ojek online di wilayah Indonesia:
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Tarif tol Medan-Kisaran berapa untuk kategori I? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Kapan ojek pertama kali muncul? Ojek sendiri pada mulanya berkembang di pedesaan Jawa Tengah pada tahun 1969.
Tarif Baru Ojek Online di Sumatera
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 terdapat aturan soal besaran biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas, biaya jasa minimal, yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi. Seperti zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Bali.
Tarif baru ojek online untuk zona I atau tiga wilayah tersebut yakni tarif batas bawah Rp1.850/Km, tarif batas atas Rp2.300/Km, dan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000/4 Km.
Tarif di Jabodetabek
Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan, wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi termasuk zona II. Tarif baru ojek online untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp2.000/Km (Tarif batas bawah), Rp2.500/Km (Tarif batas atas), dan Rp8.000-Rp10.000/4 Km (Biaya jasa minimal).
Pekan depan aturan baru mengenai tarif ojek online akan diberlakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sejak aturan baru ojol berlaku penuh, evaluasi tarif akan dilakukan setelah 3 bulan berjalan.
"Di dalam peraturan 348 itu tiga bulan bisa kita lakukan evaluasi," katanya.
Kalimantan dan Sulawesi
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi termasuk ke dalam zona III. Tarif baru ojek online untuk kedua wilayah itu sebesar Rp2.100/Km untuk tarif batas bawah, sementara Rp2.600/Km untuk tarif batas atas dan Rp7.000-Rp10.000/4 Km untuk biaya jasa minimal.
Tarif baru ini akan berlaku paling lambat pekan depan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan pengemudi ojek online.
"Saya ketemu dengan para pengemudi, masalah pendapatnya, kemudian PM 12, semua mendukung untuk diberlakukan. Saya kira paling lambat minggu depan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Papua
Selain Kalimantan dan Sulawesi, wilayah yang masuk ke dalam zona III Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua. Tarif pada tiga wilayah ini sama dengan Kalimantan dan Sulawesi yaitu untuk tarif batas bawah Rp2.100/Km, tarif batas atas Rp2.600/Km dan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000/4 Km.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaPerjalanan LRT juga akan ditambah selama libur natal dan tahun baru
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh, berlaku mulai awal Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaTarif komersial ini ditetapkan seiring akan dioperasikan LRT Jabodebek pada Agustus tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaBayar pakai aplikasi, tarif integrasi Jaklingo, MRT dan LRT maksimal Rp10.000 dan berlaku 3 jam.
Baca SelengkapnyaJarak terjauh MRT Jakarta, yakni dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab menuju LRT Bundaran HI dikenakan Rp14.000.
Baca SelengkapnyaOjek sudah ada sejak tahun 1960-an di pedesaan dan merembet sampai ke perkotaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTarif LRT Jabodebek berlaku untuk tiap lintasan LRT Jabodebek untuk Stasiun Dukuh Atas-Harjamukti, maupun Stasiun Dukuh Atas-Jatimulya.
Baca Selengkapnya