Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ironisnya ketika tanah dan lahan di Indonesia dikuasai asing

Ironisnya ketika tanah dan lahan di Indonesia dikuasai asing pembangunan tol ulujami. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Beberapa negara punya membatasi ruang gerak investor asing dalam pembangunan perekonomiannya. Namun sebaliknya, banyak pula negara yang menerapkan kebijakan mendewakan investor asing. Indonesia masuk dalam lingkaran negara yang cukup ramah terhadap investor asing.

Beberapa kebijakan pemerintah justru sengaja dilahirkan untuk menarik perhatian investor asing agar mereka mau masuk dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Bak gayung bersambut, investor asing makin bergairah menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satunya karena Indonesia dinilai cukup menjanjikan untuk menjadi lahan investasi bagi investor asing. Penanaman modal atau investasi tidak lagi sebatas di sektor keuangan, tapi juga ke sektor lain termasuk properti.

Orang lain juga bertanya?

Akibatnya, tanah atau lahan yang belum mempunyai infrastruktur lengkap menjadi incaran pemodal asing. Mayoritas lahan yang potensial untuk di Indonesia pun sudah dimiliki investor asing.

“Sekarang ini (lahan) sudah habis dalam menghadapi pasar bebas ASEAN," ujar Ketua Bidang Otomotif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soebronto Laras saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Rabu (16/4).

"Kalau sampai terjadi apa apa mereka tinggal ngepak koper dan selamat tinggal. Beda kalau kita, kita enggak akan pindah kemana mana. Mesti disadari ini." katanya.

Gambaran ini cukup memprihatinkan. Penguasaan tanah dan lahan menambah panjang daftar sektor bisnis di Indonesia yang sudah berada di genggaman investor asing. Merdeka.com mencatat beberapa fakta dan gambaran terkait penguasaan lahan dan tanah oleh investor asing. Berikut paparannya.

Raup untung dari harga tanah

Ketua Bidang Otomotif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soebronto Laras menuturkan, cukup dengan memiliki lahan tidur saja, tanpa perlu membangun pabrik, investor asing sudah dijamin untung. Mengingat, tren harga lahan di Indonesia selalu naik.

Investor asing membeli lahan di Indonesia dengan harga rata-rata USD 40 per meter. Saat ini, harga lahan tersebut bisa naik hingga menjadi USD 200 per meter.

"Ada sesuatu yang enggak enak dan itu merugikan kita. Pengusaha yang lain belum membangun saja sekarang sudah untung dari tanah saja mereka sudah empat kali lipat."

Mayoritas di sekitar tol Jakarta-Cikampek

Ketua Bidang Otomotif Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN Apindo), Soebronto Laras, mengatakan salah satu lahan yang telah dikuasai adalah tanah sekitar tol Jakarta - Cikampek. Semua tanah sudah dibeli meski belum dilakukan pembangunan.

"Di luar Jakarta sepanjang jalan tol sampai Cikampek nanti akan nyambung ke Cirebon akan jadi potensi (bisnis) besar. Tapi kawasan industri itu sudah dibeli pengusaha asing. Semua sepanjang jalan tol Bekasi, Karawang, Cikampek sudah sold out," ucap Soebronto dalam diskusi bersama wartawan di kantor Apindo, Jakarta, Rabu (16/4).

Daerah potensial sudah dipetakan

Ketua Bidang Otomotif Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN Apindo), Soebronto Laras menjelaskan, pengusaha asing sudah memetakan daerah berpotensi meraup untung besar di Indonesia. Mereka beli dengan harga murah sekarang karena ke depan harga tanah akan langsung melejit.

Jakarta sendiri saat ini dinilai sudah tidak seksi lagi untuk menjadi lahan industri. Perkembangan infrastruktur yang mandek serta banyaknya bencana alam membuat investor asing berpindah tempat.

"Jakarta bukan prioritas lagi, apalagi Pulo Gadung. Itu engga nyaman lagi," katanya.

Mengancam kedaulatan

Penguasaan lahan dan tanah oleh investor asing sesungguhnya mengancam kedaulatan. Terlebih jika yang dikuasai adalah lahan-lahan potensial seperti perkebunan sawit. Hal ini pernah diutarakan LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Dari data Walhi, separuh dari lahan total lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dimiliki oleh pihak asing. “Sebanyak 50 persen lahan sawit di Indonesia dikuasai oleh Malaysia, Singapura, AS, dan Belgia,” kata Manajer Kampanye Air dan Pangan Eksekutif Nasional Walhi, M. Islah, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sesungguhnya Indonesia mempunyai lahan sawit terluas di dunia, tetapi dinilai tidak memiliki kedaulatan di sektor kelapa sawit. Krisis kedaulatan pangan ini melengkapi beragam kebijakan sebelumnya seperti kebijakan alih fungsi lahan kepada sektor tambang dan industri, sehingga berakibat pada alih fungsi tiga juta hektar lahan pertanian. “Bahkan kini di Jawa rata-rata kepemilikan lahan hanya 0,25 hektare per kepala keluarga,” katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik

Banyaknya investor menunjukkan bahwa IKN memang tempat menarik bagi pengusaha lokal maupun asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Sentil Investor Lokal Dulu Tolak IKN Kini Rebutan Ingin Cuan
VIDEO: Jokowi Sentil Investor Lokal Dulu Tolak IKN Kini Rebutan Ingin Cuan

Presiden Jokowi memberi sambutan saat groundbreaking Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, Kamis (21/9)

Baca Selengkapnya
Jadi Daya Tarik Investor Asing, Jari Emak-Emak Indonesia Lebih Lentik untuk Jahit Pakaian Dalam Premium
Jadi Daya Tarik Investor Asing, Jari Emak-Emak Indonesia Lebih Lentik untuk Jahit Pakaian Dalam Premium

Investasi dari negara seperti China, Korea, dan Taiwan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap industri tekstil di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dijual ke Arab Saudi dan Singapura, 49 Persen Saham Bandara Kertajati Bakal Dikuasai Asing
Dijual ke Arab Saudi dan Singapura, 49 Persen Saham Bandara Kertajati Bakal Dikuasai Asing

Nantinya, investor asing bakal meraup porsi saham mayoritas milik PT BIJB tersebut, maksimal 49 persen.

Baca Selengkapnya
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea

Pemerintah membantah bahwa investor asing enggan untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Sektor Logistik Tarik Minat Investor Asing, Asosiasi: Mereka Tak Hanya Bawa Modal, tapi juga Teknologi
Sektor Logistik Tarik Minat Investor Asing, Asosiasi: Mereka Tak Hanya Bawa Modal, tapi juga Teknologi

Untuk menarik investor asing maka diperlukan kepastian dan kemudahan berusaha dan bermitra dengan pengusaha nasional.

Baca Selengkapnya
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking

Sebelum menarik investor luar negeri, banyak pengusaha dalam negeri yang tertarik untuk bergabung masuk dalam pembangunan proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Nilai Indonesia Menjanjikan untuk Investasi, Ini sebabnya
Jokowi Nilai Indonesia Menjanjikan untuk Investasi, Ini sebabnya

Menurutnya, investasi akan memberi manfaat besar bagi negara.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pilpres jadi Penentu Banjirnya Investasi Asing Masuk ke Indonesia
Pemenang Pilpres jadi Penentu Banjirnya Investasi Asing Masuk ke Indonesia

Harus diakui, kinerja investasi selama tahun politik akan sangat berpengaruh.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Bakal Groundbreaking 3 Proyek Asing
Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Bakal Groundbreaking 3 Proyek Asing

Adapun groundbreaking proyek asing dan swasta akan dilakukan pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Baca Selengkapnya