Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Polemik, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diminta Dikaji Ulang

Jadi Polemik, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diminta Dikaji Ulang BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 100 persen menuai polemik. Tak hanya penolakan dilakukan oleh sejumlah masyarakat, namun ada juga yang sampai melakukan gugatan terhadap perpres ini.

Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, polemik yang dirasakan oleh sejumlah masyarakat ini tak lain karena adanya kejanggalan terhadap isi perpres tersebut. Salah satu pemicunya yakni berada di pasal 34 dari isi perpres tersebut.

Di mana, dalam pasal tersebut iuran bagi peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) terlampau terlalu tinggi. Ditambah kondisi masyarakat saat ini daya belinya terbatas, serta pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan belum baik. Sehingga ini membuat banyak pihak merasa keberatan.

Orang lain juga bertanya?

"Menurut saya gini, jadi kenaikan itu akan menjadi sebuah keniscayaan. Perpres 75 itu relatif sudah benar. Cuman yang kurang tepat itu di pasal 34. Itu bicara soal kenaikan iuran peserta mandiri. Yang naiknya terlampau tinggi menurut saya dan itu yang harusnya di koreksi pemerintah itu tidak sesuai menurut saya," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Jumat (1/11).

Dalam pasal 34 yang diatur pada Perpres 75 tahun 2019 tersebut mengatur kenaikan tentang kenaikan iuran. Adapun untuk iuran kelas III naik menjadi Rp42.000 per orang per bulan, kelas II menjadi Rp110.000 per orang per bulan, dan untuk kelas I menjadi Rp160.000 per orang per bulan.

Melihat kondisi tersebut, dirinya mengusulkan agar besaran iuran yang ditetapkan saat ini dikaji ulang kembali. Misalnya besaran iuran untuk kelas III kenaikannya hanya sekitar Rp2.000 atau Rp3.000 per bulan, untuk kelas II sebesar Rp10.000 per bulan, dan kelas I sebesar Rp15.000 per bulan.

"Jadi maksud saya Perpres 75 tetap berlaku. Tapi pasal 34 itu tentang kenaikan iuran itu ditinjau ulang saja. Sehingga naiknya gak usah tinggi-tinggi.

Di samping itu, dia juga menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan pelayanan yang diberikan. Jangan sampai kata dia, ada pasien menjadi peserta BPJS Kesehatan namun tidak mendapatkan haknya dan justru menjadi pasien umum.

"Persoalanya kan bukan hanya sekedar itu, tapi kemauan dia tergantung dengan pelayanan, kalau dia cari kelas tidak dapat terus jadi pasien umum ngapain jadi peserta BPJS bayar tapi tidak dilayani," tandasnya.

Sebelumnya, salah satu advokat, M Sholeh melakukan gugatan uji materi Perpres nomor 75 tahun 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini Jumat (1/11).

"Kita ini mau ajukan uji materi terhadap Perpres no 75 tahun 2019. Uji materi menjadi kewenangannya Mahkamah Agung (MA), tetapi boleh didaftarkan melalui PN setempat, nanti PN yang akan meneruskan ke MA," ujarnya.

Dia berharap, jika uji materi ini nanti dikabulkan, maka Perpres tentang kenaikan iuran akan dibatalkan. Jika dibatalkan, maka secara otomatis akan kembali pada aturan yang mengacu pada Perpres yang lama.

"Ya Perpres kenaikan iuran itu dibatalkan maka kembali ke perpres yang lama yaitu tidak ada kenaikan," tambahnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya