Jasa Marga Terapkan Tarif Baru Tol BORR Mulai 30 Januari 2021, Ini Rinciannya
Merdeka.com - PT Jasa Marga akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Penyesuaian tarif ini juga dilakukan bersamaan dengan Pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin – Simpang Semplak) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA (Simpang Yasmin – Simpang Semplak).
Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 Km merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
Secara keseluruhan Jalan Tol BORR dibagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut :
Seksi 1 Sentul - Kedung Halang, sepanjang 3,85 Km
Seksi 2A Kedung Halang – Kedung Badak, sepanjang 1,95 Km
Seksi 2B Kedung Badak – Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 Km
Seksi 3A Simpang Yasmin – Simpang Semplak, sepanjang 2,85 Km
Seksi 3B Simpang Semplak - Junction Salabenda, sepanjang 2,5 Km, direncanakan akan dibangun pada tahun 2022.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin–Simpang Semplak) ini maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 Km, yang sebelumnya 7,5 Km menjadi 11,3 Km.
Penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin–Simpang Semplak yang merupakan konstruksi layang sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade.
"Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018-Des 2020 sebesar 7,32 persen," jelas Dedi dikutip keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1).
Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Ruas BORR.
Rincian Tarif Baru
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut :
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
Gol I: Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000
Gol II: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000
Gol III: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000
Gol IV: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000
Gol V: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000
2.Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):
Gol I : Rp 5.000Gol II : Rp 7.500Gol III: Rp 7.500Gol IV: Rp 10.000Gol V: Rp 10.000
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara".
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaTol Jagorawi terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya seperti Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan Tol Depok-Antasari.
Baca SelengkapnyaTol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo pada 20 September 2022.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Business Plan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali.
Baca Selengkapnya