Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jasa Raharja Berikan Perlindungan Asuransi Bagi Pengguna Angkutan Online

Jasa Raharja Berikan Perlindungan Asuransi Bagi Pengguna Angkutan Online Kevin Aluwi selaku Co-Founder Gojek, Menhub Budi Karya, Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo. ©2019 Liputan6.com/Stella Maris

Merdeka.com - Pada industri transportasi, sarana angkutan penumpang berbasis aplikasi makin marak digunakan. Masyarakat yang menggunakan angkutan online pun bukan sekadar kebutuhan, tapi menjadi lifestyle.

Berkaitan dengan hal itu, Jasa Raharja sebagai perusahaan di bidang jasa pelayanan yang memberikan perlindungan dasar untuk lalu lintas, memenuhi aspek keselamatan dan keamanan, terutama pada angkutan online.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (berbasis aplikasi), Jasa Raharja memberikan perlindungan pada pengguna angkutan online. Hal itu diwujudnyatakan melalui kerja sama antara Jasa Raharja dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Orang lain juga bertanya?

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Ini merupakan dasar kami dalam mengemban tugas memberikan layanan cepat dan tepat. Dengan Gojek kami bekerja sama untuk pemungutan iuran wahib, agar dapat memberikan kepastian jaminan untuk pengguna angkutan online berbasis aplikasi" jelas Budi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Jasa Raharja dan Gojek di Fairmont Hotel, Jakarta, Jumat (19/7).

Budi menegaskan jaminan, sesuai Undang Undang Nomor 118 Tahun 2018 perlindungan diberikan pada pengguna angkutan online Go-Car yang mengalami musibah kecelakaan dalam perjalanan. Selain itu, Kevin Aluwi selaku Co-Founder Gojek mengatakan bahwa kerja sama dengan Jasa Raharja merupakan komitmen jangka panjang, dalam memberikan kenyamanan dan keamanan.

"Kami berharap dengan kerja sama ini, Gojek dapat memberikan dampak positif bersama instansi pemerintah khususnya Jasa Raharja," jelasnya.

Selain itu, perlindungan bukan hanya diperuntukan bagi pengguna angkutan online saja. Jasa Raharja juga memberikan asuransi pada mitra driver Go-Car atas berbagai risiko yang terjadi selama perjalanan.

"Pengalaman panjang serta luasnya sinergi dengan stakeholder terkait, jadi nilai tambah Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan asuransi kecelakaan," kata Kevin.

Budi menjelaskan, dalam kerja sama ini para penumpang diberikan kepastian jaminan. Besaran jaminan perlindungan, seperti meninggal dunia sebesar dan cacat tetap (maksimal) Rp50 juta, biaya perawatan (maksimal) Rp20 juta, biaya ambulance (maksimal) Rp500 ribu. Biaya P3K (maksimal) Rp1 juta dan biaya penguburan Rp4 juta.

Dalam acara penandatangan itu, hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya. Menhub mengapresiasi kerja sama tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa setelah kerja sama tersebut, Jasa Raharja dan Gojek ikut membahas hal lain yang juga penting untuk jahat hidup orang banyak.

"Kami berharap pada Jasa Raharja dan Gojek untuk membahas bagaimana upaya pencegahan (kecelakaan). Sudah diasuransi pasti juga harus dicegah," katanya.

Sekadar informasi, perlindungan asuransi saat ini berlaku untuk pengguna angkutan online roda empat alias Go-Car. Pengguna angkutan online seperti Go-Ride belum mendapat perlindungan. Itu karena belum ada undang undang yang mengatur tentang ojek online. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Manfaat Transportasi Online yang Jarang Disadari
Sederet Manfaat Transportasi Online yang Jarang Disadari

Setelah bertahun-tahun kehadiran layanan ini, ada banyak manfaat yang sangat memudahkan hidup kita.

Baca Selengkapnya
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat

Gojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi
Masyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi

Kecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.

Baca Selengkapnya
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor

SWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK

Baca Selengkapnya
Wajib Mulai tahun 2025, apa manfaat dari adanya asuransi kendaraan?
Wajib Mulai tahun 2025, apa manfaat dari adanya asuransi kendaraan?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Jadi Sorotan Usai Tiap Hari Beri 'Oleh-oleh' ke Penumpang dari Susu Sampai Masakan Istri
Pengemudi Ojol Jadi Sorotan Usai Tiap Hari Beri 'Oleh-oleh' ke Penumpang dari Susu Sampai Masakan Istri

Pengemudi Ojol banjir sorotan usai bagikan 'oleh-oleh ke penumpang. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus

Jokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Perusahaan Asuransi Jamin Keamanan Pengguna Gojek, Bisa Catat Ratusan Polis per Detik
Ini Perusahaan Asuransi Jamin Keamanan Pengguna Gojek, Bisa Catat Ratusan Polis per Detik

Kemitraan itu mencakup berbagai produk asuransi, seperti SafeTrip untuk perlindungan perjalanan saat menggunakan layanan mobilitas Gojek.

Baca Selengkapnya