Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bandar Mataram Lampung
Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi pada hari ini, Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera dekat Portal PT GPM Km 266-267 tepatnya di Desa Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Kecelakaan maut melibatkan truk BE-8135-QP dan Pick Up Grand Max BD-9157-EZ. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan 7 orang mengalami luka-luka.
Budi Rahardjo S selaku Direktur Utama Jasa Raharja, menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut.
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bandar Mataram Lampung ©2019 Merdeka.com"Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000. Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000 dan Ambulans maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka luka," terang Budi.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polresta Lampung Tengah untuk pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah bagi korban luka luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan 3 korban meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris pada hari yang sama berdasarkan domisili korban. Untuk 3 korban meninggal dunia lainnya akan diproses penyerahan santunannya setelah proses identifikasi selesai dilaksanakan pada kesempatan pertama.
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bandar Mataram Lampung ©2019 Merdeka.com"Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan Pihak Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam," pungkas Budi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaKapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus besar.
Baca SelengkapnyaGran Max yang berada di jalur contraflow dari arah Jakarta itu, justru masuk ke jalur berlawanan
Baca SelengkapnyaPenambahan jumlah korban ini dilaporkan setelah dua korban lain yang sempat dievakuasi petugas meninggal.
Baca SelengkapnyaLebih lanjut, Aan belum menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mengusut kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Cikampek terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah tengah diberlakukan
Baca Selengkapnya