Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan KM Santika Nusantara
Merdeka.com - Kecelakaan KM Santika Nusantara (Surabaya-Balikpapan) yang terbakar pada Kamis malam tanggal 22 Agustus 2019 pukul 20.45 WIB di Perairan P. Masalembo - Sumenep Madura, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sejumlah 3 penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan Jasa Raharja telah menyerahkan santunannya kepada ahli waris korban sesuai dengan domisili masing-masing.
Data ketiga korban meninggal dunia yaitu Bekti Tri (nama ahli waris : Dwi Hastuti / istri korban) tanggal diserahkan 24 Agustus 2019, Asfani (nama ahli waris : Siti Fatimah / istri korban) tanggal diserahkan 24 Agustus 2019 dan Wiji (nama ahli waris : Rumini / istri korban) tanggal diserahkan 25 Agustus 2019.
-
Dimana kebakaran kapal itu terjadi? Kebakaran itu diketahui terjadi di Dermaga 3 PPS Cilacap sekitar pukul 18.45 WIB.
-
Siapa korban kebakaran kapal di Cilacap? Ia mengatakan, mayat nakhoda itu ditemukan pada Jumat (26/4). Menurut Sarjono, korban meninggal dunia yang merupakan nakhoda salah satu kapal yang terbakar itu langsung dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Cilacap.
-
Kenapa kapal terbakar di Cilacap? Ia mengatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
-
Bagaimana kebakaran kapal di Cilacap terjadi? Akan tetapi berdasarkan informasi dari sejumlah saksi mata, tiba-tiba saja terlihat kobaran api di Kapal Mulia 16 GT 50 dan selanjutnya merambat ke kapal-kapal lainnya.
-
Kapal apa yang terbakar di Cilacap? Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,' kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
-
Kapan kapal Minajaya karam? Kejadiannya berlangsung sekitar tahun 1964, di mana kala itu pantai tersebut masih bernama Pantai Kutamara.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet menyampaikan bahwa ketiga korban meninggal dunia telah diserahkan santunannya kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp50.000.000
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik kepada mitra kerja terkait yang telah bersama-sama memberikan pelayanan yang baik dan cepat sehingga proses penyerahan santunan dapat kami lakukan dengan tepat pada kesempatan pertama," katanya.
"Sedangkan untuk korban luka-luka yang dirawat di RSUD Dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000 dan Ambulance maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka", tutup Budi Rahardjo.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSeorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaKeseluruhan korban meninggal dunia setelah dilakukan identifikasi di Puskesmas Mawasangka Timur.
Baca SelengkapnyaPenumpang perahu penyeberangan menyeberang usai menghadiri HUT Kabupaten Buton Tengah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.
Baca SelengkapnyaBanyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, kedua korban tersebut akibat menghirup asap dan loncat dari tangga utama kapal akibat panik.
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca Selengkapnya