Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jero Wacik desak DPR setujui kenaikan listrik

Jero Wacik desak DPR setujui kenaikan listrik Jero Wacik dan pengusaha minyak. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri ESDM Jero Wacik terus melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menyetujui kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik yang diminta mulai dari tarif listrik industri sampai listrik rumah tangga yang mempunyai minimal daya 1.300 VA.

Kenaikan tarif listrik perlu dilakukan untuk melakukan penghematan anggaran dan mengajarkan masyarakat untuk berhemat. Tarif listrik Indonesia masih dinilai terlalu murah dan membuat masyarakat boros.

"Ini untuk menekan subsidi listrik salah satu cara yang rasional adalah menaikkan tarif listrik. Listrik masih murah. Saya menekankan juga PLN agar efisiensi. Tapi kita harus menghadapi subsidi listrik dan kita ini ditekan untuk menghemat," kata Jero di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).

Usulan pemerintah, kenaikan listrik diberlakukan pada semua golongan pelanggan, kecuali untuk masyarakat yang mempunyai daya 450 sampai 900 VA. Pasalnya, masyarakat yang menggunakan listrik tersebut adalah masyarakat miskin dan baru mempunyai listrik di rumah mereka.

"Saya baru melihat rumah sederhana dan minta listrik. Betapa bahagianya mereka punya listrik di rumahnya. Sudah benarlah tidak dinaikkan," katanya.

Jero meminta Komisi VII DPR agar menyetujui kenaikan 6 jenis pelanggan listrik. Pertama adalah industri golongan I-3 non publik atau non Tbk dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli 2014 mendatang.

Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen. Kemudian yang ketiga adalah kenaikan tarif listrik pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. "Penghematan 3 opsi ini Rp 5,25 triliun. Subsidinya menjadi Rp 90,10 triliun dari awalnya Rp 95,35 triliun."

Jero juga mengusulkan kenaikan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 dengan daya 2.200 VA dengan kenaikan rata rata 10,43 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Selanjutnya yang kelima adalah rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan kenaikan rata rata 11,36 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Kemudian yang terakhir atau keenam adalah kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum secara bertahap sebesar 10,69 persen.

"Kalau semua dari 6 opsi ini maka penghematan akan mencapai Rp 8,51 triliun. Siapapun jadi presiden kedepanya dengan menaikkan ini maka subsidi tidak lagi memberatkan. Ini kita lakukan agar tidak memberatkan pemerintah baru," katanya. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta

Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Berharap Tarif LRT Turun
Berharap Tarif LRT Turun

Pengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' PDIP Ngegas di DPR, Curiga Duit Rp3 Triliun Listrik Desa Dipakai Buat IKN
VIDEO: Rieke 'Oneng' PDIP Ngegas di DPR, Curiga Duit Rp3 Triliun Listrik Desa Dipakai Buat IKN

Komisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Selengkapnya
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak

Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Riuh, Dasco Gerindra Kode Maman Golkar Calon Kuat Menteri UMKM Era Prabowo
VIDEO: DPR Riuh, Dasco Gerindra Kode Maman Golkar Calon Kuat Menteri UMKM Era Prabowo

Maman pun memberikan catatan terakhir jika diksi tersebut sudah diubah

Baca Selengkapnya
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi

Sepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Indonesia Butuh Tambahan Pasokan Listrik untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia Butuh Tambahan Pasokan Listrik untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi

Saat ini masyarakat mengalami peningkatan konsumsi listrik yang sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya