Jero Wacik desak DPR setujui kenaikan listrik
Merdeka.com - Menteri ESDM Jero Wacik terus melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menyetujui kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik yang diminta mulai dari tarif listrik industri sampai listrik rumah tangga yang mempunyai minimal daya 1.300 VA.
Kenaikan tarif listrik perlu dilakukan untuk melakukan penghematan anggaran dan mengajarkan masyarakat untuk berhemat. Tarif listrik Indonesia masih dinilai terlalu murah dan membuat masyarakat boros.
"Ini untuk menekan subsidi listrik salah satu cara yang rasional adalah menaikkan tarif listrik. Listrik masih murah. Saya menekankan juga PLN agar efisiensi. Tapi kita harus menghadapi subsidi listrik dan kita ini ditekan untuk menghemat," kata Jero di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana cara beralih ke listrik pascabayar? Untuk berpindah atau bermigrasi dari listrik prabayar menjadi pascabayar tergantung ketersediaan layanan di lokasi tempat Anda tinggal. Pengguna listrik prabayar diharapkan menghubungi PLN terlebih dahulu dan menyampaikan nomor ID Pelanggan untuk dilakukan pengecekan ketersediaan layanan di lokasi.
Usulan pemerintah, kenaikan listrik diberlakukan pada semua golongan pelanggan, kecuali untuk masyarakat yang mempunyai daya 450 sampai 900 VA. Pasalnya, masyarakat yang menggunakan listrik tersebut adalah masyarakat miskin dan baru mempunyai listrik di rumah mereka.
"Saya baru melihat rumah sederhana dan minta listrik. Betapa bahagianya mereka punya listrik di rumahnya. Sudah benarlah tidak dinaikkan," katanya.
Jero meminta Komisi VII DPR agar menyetujui kenaikan 6 jenis pelanggan listrik. Pertama adalah industri golongan I-3 non publik atau non Tbk dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli 2014 mendatang.
Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen. Kemudian yang ketiga adalah kenaikan tarif listrik pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. "Penghematan 3 opsi ini Rp 5,25 triliun. Subsidinya menjadi Rp 90,10 triliun dari awalnya Rp 95,35 triliun."
Jero juga mengusulkan kenaikan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 dengan daya 2.200 VA dengan kenaikan rata rata 10,43 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Selanjutnya yang kelima adalah rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan kenaikan rata rata 11,36 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Kemudian yang terakhir atau keenam adalah kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum secara bertahap sebesar 10,69 persen.
"Kalau semua dari 6 opsi ini maka penghematan akan mencapai Rp 8,51 triliun. Siapapun jadi presiden kedepanya dengan menaikkan ini maka subsidi tidak lagi memberatkan. Ini kita lakukan agar tidak memberatkan pemerintah baru," katanya. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaPengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaMaman pun memberikan catatan terakhir jika diksi tersebut sudah diubah
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSaat ini masyarakat mengalami peningkatan konsumsi listrik yang sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Baca SelengkapnyaDapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya