Jokowi Siapkan Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua Rp8,374 Triliun di 2020
Merdeka.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:
1. Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun)
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
2. Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun
4. Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.
"Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320 triliun," bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut.
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran, mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan, meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan, memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait.
Kemudian, selanjutnya meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui pembahasan usulan dengan K/L terkait. Selanjutnya memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dan memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.
Sementara kebijakan umum Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020 diarahkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran, meningkatkan kualitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, serta mendorong percepatan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah daerah.
Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah.
Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.
"Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah," kata Presiden Jokowi saat itu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran angka itu setara dengan 20 persen dsri postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Baca Selengkapnya"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDana ini akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dilakukan untuk efisiensi transportasi dan distribusi logistik sehingga dapat menumbuhkan ekonomi di daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN dan program Makan Bergizi Gratis di 2025.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca Selengkapnya