Kayu impor harus punya sertifikasi
Merdeka.com - Pemerintah akan memberlakukan aturan baku untuk perdagangan kayu legal. Selama ini eksportir hanya diwajibkan memiliki Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Untuk itu, regulasi tentang perdagangan kayu legal pun digodok. Termasuk kayu impor yang masuk ke Indonesia.
"Sekarang kita sedang menggodok suatu peraturan yang mengharuskan kayu yang kita impor itu harus memiliki sertifikasi," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi usai Rakor di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12).
Bayu mengaku masih mencari bentuk sertifikat dalam berupa sertifikasi preshipment atau onload pelabuhan di Indonesia. Tingkat isinya tak jauh beda dengan SLVK yang diberlakukan pada eksportir.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Kenapa penebangan hutan bahaya? Sebagaimana kita tahu, pohon atau tumbuhan berperan penting untuk meresap air yang jatuh ke tanah. Jika terjadi penebangan pohon besar-besaran, dapat berpotensi jadi penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor.
-
Mengapa hutan penting untuk lingkungan? Penebangan hutan untuk pertanian, peternakan, dan pemukiman mengurangi jumlah pohon yang menyerap CO2 dari atmosfer.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Kenapa pelestarian alam penting? Maka, kegiatan melestarikan alam penting dilakukan untuk tetap menjaga ketersediaan sumber dayanya.
"Jadi kita wajibkan eksportir kita menerapkan SVLK maka kita juga mewajibkan importir kita juga demikian. Impor akan kita lihat dengan kurang lebih yang sama," jelasnya.
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) selama ini menjadi syarat pemasaran produk kehutanan. Sedangkan yang berlaku di seluruh dunia adalah skema FSC (Forest Stewardship Council). Meskipun berbeda, Bayu mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Kalau yang FSC itu internasional kalau SVLK kan nasional. itu saja. Enggak ada masalah," ucapnya.
Intinya, para eksportir harus memiliki SLVK dan FSC. SVLK ketentuan dari negara yang miliki sumber daya itu dan FSC adalah ketentuan dari negara yang mengimpor.
"Tetapi untuk Eropa tak perlu karena dengan perjanjian yang kita lakukan (voluntary partnership agreement/VPA), SVLK nya sudah diterima, diakui. jadi tidak ada masalah dalam hal ini. kalau misalnya buyer spesifik di eropa masih mensyaratkan, itu balik lagi. business to business," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan No P.38/2009 jo P.45/2012 tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
Sertifikasi PHPL dan VLK tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan hutan secara legal dan lestari. SVLK dan PHPL juga menjadi penting untuk menekan aktivitas lajunya pengerusakan hutan alam sebagai akibat dari pembalakan kayu atau sumber bahan baku yang tidak jelas asal usulnya.
Selama rentang 2007-2011 negara menanggung kerugian sekitar USD 7 miliar akibat pembalakan liar. Namun, hingga kini pemerintah belum memiliki aturan untuk memastikan kayu yang masuk ke Indonesia, adalah kayu-kayu legal. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan kayu dan bambu dalam dunia arsitektur dan konstruksi masih terbatas pada aspek keindahan dibandingkan aspek kekuatannya.
Baca SelengkapnyaDirektur Sido Muncul, Irwan Hidayat menilai bahwa LK Agrowisata Sido Muncul sudah mengikuti standar LHK sejak awal beroperasi di tahun 2011 silam.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaBeragam jenis flora dan fauna yang dimiliki Indonesia, tidak sedikit spesies yang terancam punah.
Baca SelengkapnyaMeski penurunan sudah cukup signifikan, KLHK tidak memungkiri masih marak penebangan hutan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaBanyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca Selengkapnya