Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KEIN: Gaji Rp 4,5 juta bebas pajak terlalu kecil, harusnya Rp 6 juta

KEIN: Gaji Rp 4,5 juta bebas pajak terlalu kecil, harusnya Rp 6 juta Ilustrasi SPT Pajak. syaifuddin.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 4,5 juta per bulan atau 54 juta per tahun.

Menanggapi rencana tersebut, anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang juga merupakan Bos PT Garuda Food, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto menilai kenaikan PTKP bisa lebih tinggi lagi.

Alasannya, kebijakan PTKP yang lebih tinggi, maka tenaga kerja yang bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan itu semakin besar.

Orang lain juga bertanya?

"(Kebijakannya) bagus, tapi menurut saya Rp 4,5 juta per bulan masih terlalu kecil. Pemerintah harus berani lebih revolusioner lagi. Misalnya Rp 6 juta per bulan," kata Sudhamek di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/4).

Diakui Sudhamek, kenaikan PTKP akan berimbas pada mengecilnya potensi penerimaan negara dari pajak. Namun, imbasnya kepada perekonomian negara akan semakin besar melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, perputaran uang di kalangan masyarakat kelas menengah dan kecil akan semakin besar dan mendorong pergerakan roda perekonomian nasional.

"Kalau kita lihat ini sebenarnya rencana pemerintah untuk lebih memberdayakan masyarakat kelas menengah dan bawahnya," tuturnya.

Sementara itu, dari sisi pengusaha, kebijakan kenaikan PTKP mengurangi beban pengusaha membayar pajak penghasilan (PPh) pegawai.

"Buat pengusaha malah bagus. Ada sejumlah perusahaan , PPh-nya (karyawannya) yang memikul perusahaan. Kalau dinaikkan (PTKP-nya) artinya beban bagi pelaku usaha akan berkurang," tutup Sudhamek.

Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Dengan begitu, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan tak dikenakan Pajak Penghasilan (PPH)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana tersebut sudah dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Berlaku tahun pajak ini, tapi baru dikeluarkan perubahannya Juni nanti," kata Bambang, Jakarta, Rabu (6/4).

Dia mengaku, kebijakan tersebut bakal menurunkan penerimaan negara. Untuk mengompensasi itu, pemerintah bakal menggenjot pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) Badan maupun orang pribadi.

Bambang berharap, peningkatan PTKP bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Dan, menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,16 persen.

"Pokoknya kami berharap ini bisa menyumbang untuk penguatan daya beli masyarakat. Karena seseorang yang gajinya dibawah Rp 4,5 juta per bulan tidak harus bayar pajak. Jadi bisa dipakai konsumsi."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mungkinkah Gaji Pekerja Indonesia Rp10 Juta per Bulan di  2030? Begini Analisisnya
Mungkinkah Gaji Pekerja Indonesia Rp10 Juta per Bulan di 2030? Begini Analisisnya

Data BPS pada Februari 2023 mencatat gaji rata-rata pekerja Indonesia yaitu Rp2.944.541 per bulan.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi

Kementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.

Baca Selengkapnya
Benarkah Gaji Pekerja Minimal Rp10 Juta Bisa Bikin Indonesia jadi Negara Maju?
Benarkah Gaji Pekerja Minimal Rp10 Juta Bisa Bikin Indonesia jadi Negara Maju?

Singgungan mengenai gaji disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Pengeluaran Rakyat Miskin dan Kaya di Indonesia dalam Sebulan, Sangat Jauh Berbeda
Ternyata Segini Pengeluaran Rakyat Miskin dan Kaya di Indonesia dalam Sebulan, Sangat Jauh Berbeda

Pengeluaran masyarakat tentu berbeda-beda. Pengeluaran ini yang kemudian membuat kelas atau kelompok.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Boleh Terima Zakat
Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Boleh Terima Zakat

Sedikitnya ada 400 ribu ASN yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah

Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pekerja Bisa Punya Gaji Rp10 Juta per Bulan, Kapan Bisa Terwujud?
Mimpi Pekerja Bisa Punya Gaji Rp10 Juta per Bulan, Kapan Bisa Terwujud?

Standar minimal gaji pekerja ini sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya