KEIN: Gaji Rp 4,5 juta bebas pajak terlalu kecil, harusnya Rp 6 juta
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 4,5 juta per bulan atau 54 juta per tahun.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang juga merupakan Bos PT Garuda Food, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto menilai kenaikan PTKP bisa lebih tinggi lagi.
Alasannya, kebijakan PTKP yang lebih tinggi, maka tenaga kerja yang bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan itu semakin besar.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana program ini membantu perekonomian masyarakat? 'Dengan meningkatnya jumlah anak yang menerima makan siang di kantin atau warung di sekitar sekolah, dapat mengalami peningkatan pelanggan yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan UMKM setempat,' kata Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Anggawira.
-
Apa program utama kemenko perekonomian untuk mengatasi kemiskinan? 'Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang masuk kategori Program Pemerataan Ekonomi yang dampaknya langsung pada penguatan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, nelayan, yang tinggal juga di daerah pesisir. Reforma Agraria juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan mendorong iklim usaha yang lebih baik, khususnya kepada usaha kecil, menengah, dan tentunya usaha-usaha rakyat,' kata Menko Airlangga.
-
Bagaimana cara Pemprov Kaltim tekan angka kemiskinan? 'Angka kemiskinan itu masih memungkinkan untuk ditekan melihat laju pertumbuhan ekonomi Kaltim yang cukup positif sebesar 6,34 persen. Atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05 persen,' jelas Yusliando.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Kenapa Andika Perkasa ingin kurangi kemiskinan dan pengangguran di Jateng? Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa menegaskan, persoalan pertama yang dihadapi Jateng ialah bagaimana upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Dia menyebut, hingga kini tingkat kemiskinan di Jateng masih di atas nasional, sehingga dirinya menargetkan penurunan angka kemiskinan dalam lima tahun ke depan jauh di bawah angka nasional.
"(Kebijakannya) bagus, tapi menurut saya Rp 4,5 juta per bulan masih terlalu kecil. Pemerintah harus berani lebih revolusioner lagi. Misalnya Rp 6 juta per bulan," kata Sudhamek di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/4).
Diakui Sudhamek, kenaikan PTKP akan berimbas pada mengecilnya potensi penerimaan negara dari pajak. Namun, imbasnya kepada perekonomian negara akan semakin besar melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, perputaran uang di kalangan masyarakat kelas menengah dan kecil akan semakin besar dan mendorong pergerakan roda perekonomian nasional.
"Kalau kita lihat ini sebenarnya rencana pemerintah untuk lebih memberdayakan masyarakat kelas menengah dan bawahnya," tuturnya.
Sementara itu, dari sisi pengusaha, kebijakan kenaikan PTKP mengurangi beban pengusaha membayar pajak penghasilan (PPh) pegawai.
"Buat pengusaha malah bagus. Ada sejumlah perusahaan , PPh-nya (karyawannya) yang memikul perusahaan. Kalau dinaikkan (PTKP-nya) artinya beban bagi pelaku usaha akan berkurang," tutup Sudhamek.
Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Dengan begitu, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan tak dikenakan Pajak Penghasilan (PPH)
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana tersebut sudah dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Berlaku tahun pajak ini, tapi baru dikeluarkan perubahannya Juni nanti," kata Bambang, Jakarta, Rabu (6/4).
Dia mengaku, kebijakan tersebut bakal menurunkan penerimaan negara. Untuk mengompensasi itu, pemerintah bakal menggenjot pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) Badan maupun orang pribadi.
Bambang berharap, peningkatan PTKP bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Dan, menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,16 persen.
"Pokoknya kami berharap ini bisa menyumbang untuk penguatan daya beli masyarakat. Karena seseorang yang gajinya dibawah Rp 4,5 juta per bulan tidak harus bayar pajak. Jadi bisa dipakai konsumsi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data BPS pada Februari 2023 mencatat gaji rata-rata pekerja Indonesia yaitu Rp2.944.541 per bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
Baca SelengkapnyaSinggungan mengenai gaji disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaRata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Baca SelengkapnyaPengeluaran masyarakat tentu berbeda-beda. Pengeluaran ini yang kemudian membuat kelas atau kelompok.
Baca SelengkapnyaKelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 400 ribu ASN yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaInsentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.
Baca SelengkapnyaStandar minimal gaji pekerja ini sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya