Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag Curiga Banyak Kasus Bangunan Roboh Karena Tak Pakai Material SNI

Kemendag Curiga Banyak Kasus Bangunan Roboh Karena Tak Pakai Material SNI Direktur Tertib Niaga Veri Anggriono. ©2018 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mulai ikut mengambil tindakan melihat kasus bangunan roboh yang terjadi. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pun mulai memeriksa kualitas-kualitas material yang digunakan.

Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Veri Anggriono, curiga material yang dipakai tersebut tidak sesuai SNI. Dia pun geram karena pada akhirnya barang-barang itu menbahayakan konsumen.

"Kasihan, bapak-ibu sekalian, konsumen-konsumen kita khususnya baja kita lihat banyak yang roboh-roboh, gedung sekolah, rumah jabatan bupati, nah ini diduga menggunakan barang-barang yang tak sesuai standar," ujar Veri dalam sosialisasi portal SIMPTKN untuk permohonan Nomor Produksi Barang (NPB) secara online di Jakarta, Selasa (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Rumah bupati yang dimaksud adalah milik Bupati Mamuju yang ambruk pada pekan lalu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Veri pun sudah memerintahkan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa serta Direktorat Tertib Niaga untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan juga akan dilakukan pada Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang memberikan sertifikasi produk SNI bagi barang material tersebut.

Siap Jatuhkan Sanksi

Veri curiga ada kecurangan dalam penerbitan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI). Oknum LSPro diduga berkomplot dengan pelaku usaha agar SPPT-SNI terbit meski tak laik.

"LSpro-LSpro yang melakukan pendaftaran SPPT-SNI diketahui ada main mata dengan pelaku-pelaku usaha sehingga konsistensi kepemilikan SPPT-SNI dalam memenuhi standar nasional barang itu diragukan," tegas Veri yang menyebut tak ragu memberi sanksi pada LSPro yang berbuat demikian.

"Kita lagi tunggu hasilnya. Mudah-mudahan sesuai standar, karena angin saja (robohnya). Tapi kalau tidak sesuai standar, tunggu hasilnya, nanti direktur pengawasan melakukan penindakan," ucap Veri.

Berdasarkan pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, selama tahun 2019 ada 23 persen produk yang tak sesuai SNI. Di antara barang tersebut ada baja tulangan beton (sekitar 62.000 pcs) dan baja lapis seng gelombang (sekitar 6.000 pcs). Produk-produk itu telah diamankan.

Reporter: Tommy Kurnia Rony

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli
Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli

KPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya

Mendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB

Namun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Selengkapnya
Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Alat Ukur, Kemendag Lakukan Penyitaan Timbangan Jembatan
Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Alat Ukur, Kemendag Lakukan Penyitaan Timbangan Jembatan

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal Kontak Kami Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Aturan Impor Berubah-ubah, Menteri Agus: Pengusaha Industri Jadi Bingung dan Takut Bangkrut
Aturan Impor Berubah-ubah, Menteri Agus: Pengusaha Industri Jadi Bingung dan Takut Bangkrut

Seluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.

Baca Selengkapnya