Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Beri Waktu 2 Hari ke Maskapai untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Kemenhub Beri Waktu 2 Hari ke Maskapai untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat Lion Air. ©2018 humas lior air

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberi waktu dua hari kepada maskapai untuk menerapkan tarif batas atas berdasar aturan baru yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Badan Usaha Angkutan Niaga Berjadwal (maskapai) harus segera melakukan penyesuaian paling lambat dua hari hari sejak ditetapkan keputusan menteri ini," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Polana mengatakan apabila maskapai tidak mematuhi maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, pembekuan dan denda administratif.

Orang lain juga bertanya?

Perubahan Keputusan Menteri dari KM 72/2019 itu berlaku pada kelas ekonomi untuk semua pesawat bermesin jet, seperti Boeing dan Airbus dan tidak berlaku untuk pesawat baling-baling atau propeller, seperti ATR-72.

Angkutan niaga berjadwal kelas ekonomi, terdiri dari penerbangan dengan pelayanan penuh (full service), seperti Garuda Indonesia dan Batik Air, layanan menengah (medium service), seperti Nam Air dan Sriwijaya Air dan penerbangan berbiaya murah (LCC), seperti Lion Air, Citilink Indonesia dan AirAsia.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi oleh Kementerian Koordinasi Perekonomian yang telah memutuskan untuk melakukan perubahan tarif batas atas (TBA) di mana menugaskan kementerian Perhubungan untuk melakukan perubahan KM 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Perubahan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang ditandatangani pada Rabu (15/5) malam.

"Revisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019," katanya.

Polana mengatakan penurunan TBA sebanyak 12 – 16 persen tetap mengedepankan faktor-faktor substansial seperti keselamatan keamanan, juga ketepatan penerbangan (On Time Performance) tetap menjadi prioritas.

Dia menjelaskan komponen biaya yang memberi kontribusi terhadap Penurunan TBA tersebut berasal dari efektifitas operasional pesawat udara di bandara sehingga terjadi efisiensi bahan bakar dan juga efisiensi jam operasi pesawat udara.

"Dengan peningkatan OTP memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasian pesawat udara," ujar Polana.

Peningkatan OTP pada Januari – Maret 2019 tercatat adanya peningkatan ketepatan waktu penerbangan OTP rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018.

"Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif," katanya.

Terkait penurunan dasar tarif, lanjut Polana, tidak hanya dipengaruhi oleh single factor tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. "Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dollar terhadap Rupiah," katanya.

Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan dan sewaktu waktu dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay
Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay

Dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Janji Harga Tiket Pesawat Turun Pertengahan Tahun Ini
Menteri Sandiaga Janji Harga Tiket Pesawat Turun Pertengahan Tahun Ini

Sandiaga mengatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat belum menunjukkan penurunan minat orang untuk berwisata.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran

Harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini

Luhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Suntana mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat.

Baca Selengkapnya