Kemenkeu Catat 37 Daerah Ajukan Pinjaman dengan Total Nilai Rp 30 T
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan sudah ada 37 daerah yang mengajukan pinjaman daerah ke pemerintah pusat. Total pengajuan dari sejumlah daerah tersebut sebanyak Rp 30 triliun.
"Ada 37 daerah yang mengajukan dan dilihat dari jumlahnya mencapai Rp 30 triliun," kata Primanto dalam Talk Show Daerah Bangkit, Indonesia Maju, Jakarta, Kamis (27/8).
Padahal, lanjut Prima sapaannya, pemerintah hanya menyediakan anggaran pinjaman daerah sebesar Rp 15 triliun. Dana pinjaman tersebut berasal dari APBN Rp 10 triliun dan Rp 5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan hal yang baru. Namun program ini banyak diminati karena ada banyak relaksasi yang diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Dari segi prosesnya di sini sangat rileks dalam artian banyak ketentuan yang tadinya dalam waktu panjang kita potong," tutur Prima.
Pengelolaan proses dilakukan secara paralel. Sehingga yang tadinya memerlukan persetujuan tertentu dengan proses panjang, sekarang dipangkas dan dialihkan ke belakang. Misalnya dari persetujuan jadi pertanggungjawaban.
"Ini tetap bisa jalan prosesnya karena ditaruh di belakang," kata dia.
Syarat Pemberian Pinjaman
Meski begitu, pemerintah pusat tetap melakukan asesmen dan mensyaratkan daerah yang bisa mengajukan memiliki koneksi dengan wilayah epicentrum penyebaran virus corona. Dari sisi program, penggunaan dana pinjaman daerah ini harus berhubungan dengan penanganan dampak Covid-19.
"Bukan cuma untuk kegiatan kesehatan tetapi juga untuk kegiatan ekonomi daerah," kata dia.
Tujuannya, agar dana pinjaman ini tidak diberikan sembarangan dan meyakinkan dana digunakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pinjaman juga tidak boleh lebih dari 75 persen dari dana transfer daerah.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana PEN untuk sektor kementerian/lembaga dan daerah sebanyak Rp 106,1 triliun. Dari jumlah tersebut anggaran untuk fasilitas pinjaman daerah sebesar Rp 10 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif fiskal ke 33 pemda yang berhasil kendalikan inflasi.
Baca Selengkapnyapembiayaan UMKM pada tahun 2022 masih terpusat di Jawa dan Bali. Nilainya mencapai Rp2.000 triliun atau 62 persen dari realisasi pembiayaan nasional.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaAndre menyatakan bahwa proyek yang dijamin mulai dari sektor ketenagalistrikan, air minum.
Baca SelengkapnyaDian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 19 di antaranya merupakan PSN dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaHingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun
Baca SelengkapnyaProgram ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca Selengkapnya