Kemenkeu Hapus KRI Nanggala 402 dari Daftar Aset Negara
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapusbukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala 402. Sehingga demikian, nilai asetnya saat ini menjadi nol.
"Pada dasarnya terhadap kejadian seperti ini memang akhirnya nanti nilainya akan 0 dan akan dihapusbukukan," jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (30/4).
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan nilai aset KRI Nanggala 402. "Kita sendiri memiliki data mengenai nilai perolehannya, tapi saya tidak bisa sampaikan," tuturnya.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Kenapa KRI Nanggala (402) tenggelam? Investigasi atas penyebab kecelakaan tersebut menjadi fokus utama, dengan mencakup aspek-aspek seperti kemungkinan kesalahan manusia, kegagalan teknis, dan kondisi struktural kapal yang dapat menjadi faktor pemicu.
-
Apa yang terjadi pada KRI Nanggala (402)? Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mengungkap berbagai pertanyaan tentang keselamatan dan keandalan kapal selam, serta menyoroti tantangan yang dihadapi oleh angkatan laut dalam menjalankan operasi laut yang kompleks.
-
Dimana KRI Nanggala (402) hilang kontak? Pada 21 April 2021, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa KRI Nanggala 402 telah gagal melaporkan statusnya setelah melakukan latihan penembakan torpedo di Laut Bali, sekitar 95 km (51 mil laut) di utara Pulau Bali.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
KRI Nanggala 402 yang merupakan salah satu kapal selam kebanggaan Indonesia, dinyatakan tenggelam di laut utara Bali beberapa waktu lalu. Kapal selam KRI Nanggala 402 telah ditemukan dan 53 awak Hiu Kencana dinyatakan gugur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan beasiswa hingga rumah untuk seluruh keluarga awak kru KRI Nanggala 402. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan dengan para istri dan anak-anak prajurit di Sidoarjo.
Jokowi mengaku atas nama negara, pemerintah, dan rakyat, dirinya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 patriot KRI Nanggala 402. "Semoga arwah beliau-beliau disisinya, diberikan tempat yang terbaik, diampuni dosa-dosanya," tuturnya di hanggar Merpati Lanudal TNI AL, Juanda, Sidoarjo, Kamis (29/4).
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mengungkap berbagai pertanyaan tentang keselamatan dan keandalan kapal selam.
Baca SelengkapnyaTim SAR menghentikan pencarian KM Sanjaya 86 yang karam di perairan Bali sepuluh hari lalu. Sebanyak 16 nelayan yang ada di kapal itu masih hilang.
Baca SelengkapnyaKM Sanjaya 86 mengangkut 16 anak buah kapal. Petugas SAR masih melakukan pencarian.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPemberian tanda kehormatan ke tunggul KRI Nanggala-402 tersebut dilakukan di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), Sabtu (28/9/2024)
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaBambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca Selengkapnya