Kemenkeu: Pungutan Cukai Plastik untuk Pengelolaan Limbah Sampah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memastikan pungutan cukai plastik nantinya akan digunakan untuk penanggulangan sampah plastik. Untuk diketahui, pemerintah kini tengah mengajukan kajian mengenai pengenaan cukai plastik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp200 per lembar atau Rp30.000 per Kg.
Kepala bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono mengatakan pungutan cukai kantong plastik sebagai barang kena cukai baru memang ditujukan untuk mengendalikan peredaran kantong plastik, bukan untuk mematikan industri.
"Uang itu nantinya juga di recycle lagi ke masyarakat, dana-dana itu untuk pengelolaan sampah. Jadi dari situ, dia jadi cost efektif, bisa kendalikan sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," ujar Nasrudin di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Pungutan cukai plastik ditargetkan bisa menjadi penerimaan baru bagi negara. Sektor tersebut akan menyumbang pendapatan sebesar Rp500 miliar dalam setahun. Namun penghimpunan pendapatan tersebut, bukan menjadi tujuan utama pengenaan cukai plastik.
"Bukan mencari revenue, tapi memang sebagai instrumen pengendalian. 60 persen sampah plastik di Indonesia adalah shopping bag. Dia tidak berpotensi menaikkan penerimaan, tapi lebih fokus ke pengendalian plastik. Penerimaan does not matter much," jelas Nasrudin.
Hingga kini, rencana pengalokasian dana hasil cukai itu terhadap pengelolaan limbah plastik nantinya masih akan di bahas lebih lanjut, terutama terkait besaran maupun bentuk mekanisme pengalokasiannya. "Mekanismenya masih di ajukan ke anggaran untuk penggunaan itu. Jadi mekanisme itu yang diharapkan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.
Baca SelengkapnyaMukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca Selengkapnya