Kemenkeu sebut kantong kresek bakal dikenakan cukai
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan memberlakukan pengenaan cukai plastik. Hal ini tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan pihaknya tidak hanya berkoordinasi dengan DPR saja melainkan dengan industri makanan dan minuman.
"Kan sebenarnya kita sudah bicara (dengan asosiasi). Jadi kita lakukan komunikasi secara berkesinambungan. Baik untuk jangka pendek, maupun jangka menengah panjang, dan kita lakukan bersama-sama," ujar Heru saat di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/2).
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Nantinya, pengenaan cukai ini diberlakukan untuk produk plastik yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang seperti kresek. "Tas kresek yang tidak ramah lingkungan itu yang susah didaur ulang, yang kemudian konsumsinya berlebihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan cukai plastik yang direncanakan tahun depan.
"Kita kan mau gedein IKM nih biar bisa suplai dalam negeri. Kalau sudah industrinya maju, barulah (pengenaan cukai plastik). Anggaplah penundaan pengenaan cukai plastik ini sebagai insentif industri kecil menegah, jangan dulu, kalau dah mantep bolehlah," jelasnya.
Gati mengatakan pengenaan cukai pada plastik akan memukul penjualan produk IKM di tengah pelemahan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat. "Sekarang kan mereka belum apa-apa namanya penjualan belum mantep kalau dah di grogotin ini kan kasian, dalam dan luar negeri kan belum bagus (perekonomian)," tambahnya.
Menurutnya, perekonomian saat ini sudah mulai membaik dan ini diikuti dengan pertumbuhan industri yang juga semakin membaik. Untuk itu, dia meminta momentum ini tidak dihambat.
"Kalau bisa tunda dulu lah. Kalau kami inginnya tunda dulu ah, biar siap dulu. Mereka (pelaku industri) kan duitnya tidak bayak kalau dimintain kan pusing jadinya," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaAskolani mengatakan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh soal pemberian cukai pangan olahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca Selengkapnya