Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Terbitkan Aturan Tekan Serbuan Impor Ubin dari India dan Vietnam

Kemenkeu Terbitkan Aturan Tekan Serbuan Impor Ubin dari India dan Vietnam kramik lantai. ©2018 tbkubangjaya.blogspot.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik. Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa isi PMK Nomor 111/PMK.010/2020 secara garis besar adalah mengeluarkan Negara India dan Vietnam dari daftar negara yang dikecualikan terhadap pengenaan BMTP ubin keramik sesuai PMK 119/PMK.010/2018, sehingga dengan diberlakukannya PMK perubahan ini, maka India dan Vietnam dikenakan BMTP atas impor ubin keramik.

Adapun besaran serta jangka waktu pengenaan BMTP terhadap impor ubin keramik tidak mengalami perubahan dari PMK sebelumnya, dimana BMTP pada tahun pertama dikenakan sebesar 23 persen, tahun kedua sebesar 21 persen dan tahun ketiga sebesar 19 persen dengan periode pengenaan hingga Oktober 2021.

Orang lain juga bertanya?

Pengenaan BMTP ubin keramik dari India dan Vietnam didasarkan pada data melonjaknya impor ubin keramik dari kedua negara tersebut setelah dikecualikan dari pengenaan BMTP sesuai PMK 119/PMK.010/2018.

"Berdasarkan evaluasi Kementerian Perdagangan pada Desember 2019, impor ubin keramik dari India dan Vietnam pada periode 2018-2019 melonjak masing-masing sebesar 22,72 persen dan 6,58 persen," ujar Febrio, Jumat (28/8).

Berdasarkan data importasi tersebut di atas serta merujuk pada Article 9.1 WTO Agreement on Safeguards, India dan Vietnam dapat dikeluarkan dari daftar negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP karena pangsa impor dari negara-negara tersebut telah melebihi 3 persen.

Pada PMK 119/PMK.010/2018, pemerintah telah mengenakan BMTP terhadap produk ubin keramik yang cukup efektif dalam menekan produk impor, khususnya produk ubin keramik dari RRT yang menurun cukup signifikan.

Namun, pada saat bersamaan terjadi lonjakan yang cukup signifikan terhadap importasi dari India dan Vietnam yang kembali menekan industri dalam negeri, sehingga pemerintah berupaya untuk mengefektifkan dukungan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dengan mengenakan safeguards terhadap ubin keramik dari India dan Vietnam.

"Dengan diberlakukannya PMK perubahan ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri dalam negeri, khususnya industri ubin keramik, untuk dapat kembali bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri," tandas Febrio.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Biang Kerok Industri Keramik di Indonesia Hampir Mati Suri
Ternyata Ini Biang Kerok Industri Keramik di Indonesia Hampir Mati Suri

Permasalahan itu bermula ketika harga gas mulai naik pada tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan

Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sebut Impor Keramik Kini Dikenakan BMAD hingga 50 Persen
Mendag Zulkifli Sebut Impor Keramik Kini Dikenakan BMAD hingga 50 Persen

KADI dan KPPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap impor keramik yang masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya

Mendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Banyak Usaha Keramik Dalam Negeri Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya
Banyak Usaha Keramik Dalam Negeri Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya

Produk ubin keramik dari China sendiri diberikan insentif tax refund sebesar 14 persen oleh pemerintahnya.

Baca Selengkapnya
Banjir Produk Impor, Tujuh Perusahaan Keramik Ini Bangkrut
Banjir Produk Impor, Tujuh Perusahaan Keramik Ini Bangkrut

dampak dari meningkatnya harga gas dan derasnya impor dari China.

Baca Selengkapnya
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM

Untuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Impor Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Siap-Siap Impor Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan

Mulai pekan depan impor karpet dan kain akan dikenakan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya
Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bakal Buat Harga Keramik China di Indonesia Naik Dua Kali Lipat
Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bakal Buat Harga Keramik China di Indonesia Naik Dua Kali Lipat

Pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, agar tidak memicu permasalahan baru.

Baca Selengkapnya